Pemilu 2024
Terjadi Anomali Data Netralitas ASN, KASN Curiga Ada Skenario Pelibatan Abdi Negara di Pemilu 2024
KASN mencurigai adanya skenario dibalik netralitas ASN di Pemilu 2024, yang ditandai dengan adanya anomali data netralitas ASN.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencurigai adanya anomali data netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Hal ini memperkuat dugaan mereka adanya skenario yang dipersiapkan di balik netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Kondisi ini diungkap Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam webinar KASN bertajuk Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat, Selasa (6/2/2024).
"Berbagai kondisi dan pelanggaran netralitas ASN tersebut ternyata semakin lengkap dan kami berpikir, memang seperti ada skenario besar yang telah dipersiapkan," kata Tasdik dalam webinar.
Tasdik mengungkapkan, kasus pelanggaran ASN kini semakin nekat, bahkan dilakukan secara serentak, sistematis, masif, dan terstruktur. Pun marak dan terbuka.
Potensi pelanggaran itu bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi berupa mobilisasi sumber daya manusia, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, hingga fasilitasi sarana atau prasarana.
Baca juga: KASN Ingatkan Netralitas Politik Jelang Pemilu 2024, ASN Tak Netral Bisa Disanksi Pemotongan Tukin
Terlebih, saat ini, dari berbagai tahapan Pemilu 2024, hampir seluruh simpul dari unsur ASN dirasa berpotensi terjadi pelanggaran netralitas.
"Di tingkatan puncak sampai dengan bawah, yaitu pejabat pembinaan kepegawaian, pejabat kepala daerah, penyelenggara pemilu, ASN, PPNPN (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di berbagai jenjang," tuturnya.
Anomali Data Netralitas ASN
Dalam perjalnaan proses Pemilu 2024, KASN melihat adanya anomali data netralitas ASN.
KASN memprediksi, pelanggaran ASN dalam Pemilu 2024 akan melonjak tajam mengingat fenomena pelanggaran netralitas yang semakin marak dan masif.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima KASN, terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas.
Jika dibandingkan dengan data pada Pilkada 2020, yang diikuti oleh 270 daerah dan perkiraan jumlah pemilih 100,3 juta orang, ASN yang dilaporkan melanggar netralitas sejumlah 1.597 ASN atau 78,5 persen.
Baca juga: Mantan Camat Jaten Karanganyar Terbukti Tak Netral, Bawaslu Minta Pemkab Laksanakan Rekomendasi KASN
Di antaranya, terbukti melakukan pelanggaran dan 1.450 ASN atau sekitar 90,8 persen sudah dijatuhkan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tasdik lalu menyoroti Pemilu 2024 yang jauh lebih besar dengan jumlah pemilih 204,8 juta orang dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.