Berita Semarang
Tahu Motor Tak Dikunci Setang, Dua Pelaku Curanmor Tuntun Hasil Curian ke Rumah, Berakhir di Penjara
Dua pelaku curanmor di Semarang ditangkap Polrestabes. Mereka mencuri motor yang tak dikunci setang dengan cara menuntunnya hingga rumah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Muhammad Agung Budiyono (19) dan Ryhan Al-Khautsar Setiawan (19) ditangkap Polrestabes Semarang usai mencuri sepeda motor di kawasan Kampus Unnes, Jalan Raya Banaran, Sekaran, Gunungpati Kota Semarang, Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Maling 'pendatang baru' tersebut mencuri motor Yamaha Jupiter MX nopol K-4496-LF.
Motor tersebut milik Moch Nurhadi (25) seorang marbot di Masjid Jami Istiqomah, Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang.
Baca juga: Anggota Polresta Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Aniaya Tahanan Curanmor Hingga Tewas
Dua tersangka dapat mencuri motor dengan mudah karena korban ketiduran di angkringan.
Terlebih motor tidak dikunci setang sehingga mereka cukup mendorongnya dengan kaki menuju ke rumah tersangka Muhammad Agung Budiyono di Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang.
"Ide nyolong dari kami berdua.
Awalnya kumpul di angkringan lalu mau pulang jam 2 dinihari nemu sepeda motor tidak dikunci setang," ujar tersangka Ryhan Al-Khautsar Setiawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).
Baca juga: 4 Polisi Polresta Banyumas Dituntut Hukuman 6-7 Tahun Penjara, Aniaya Tahanan Curanmor hingga Tewas
Warga Ngemplak Simongan, Semarang Barat ini bersama tersangka Agung langsung menjual motor tersebut kepada tersangka Slamet Ariyanto (28) dan Ervin Mulyanto (32).
"Kami sempat tawar menawar, motor awalnya hendak dijual Rp2 juta terus ditawar Rp1 juta," kata tersangka Slamet Ariyanto.
Slamet membeli motor Jupiter tersebut karena termakan omongan Agung yang sesumbar motor itu adalah milik pakdenya yang terlilit utang sehingga dijual cepat dengan harga murah.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI di Purbalingga Kejar Pelaku Curanmor
Antara Slamet dan Agung keduanya memiliki hubungan kekerabatan sebagai saudara ipar.
"Iya, Agung itu adik ipar saya.
Saat beli motor memang suratnya tidak ada, saya tidak curiga karena ada kuncinya.
Kemudian niat lainnya karena mau menolong," kata Slamet.
Ryhan dan Agung juga mengaku selain mereka memcuri di kawasan Unnes juga pernah mencuri di Jatibarang, Mijen.
Curhat Ibu Bocah Mlipir Sungai ke Kadisdik: "Kasihan Mental Anak Saya, Pak" |
![]() |
---|
Akal-akalan Perusahaan di Semarang Perkecil Angka PHK, Terapkan Sistem Kontrak |
![]() |
---|
Viral, Sekda Kabupaten Semarang Dikabarkan Minta Nmax sebelum Pensiun. OPD Diminta Iuran Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Jejak Masa Remaja Ekonom Senior Kwik Kian Gie Terekam di Kwik Hway Gwan Memorial Building Semarang |
![]() |
---|
Sudah Ada Edarannya, SMA/SMK Negeri di Jateng Dilarang 'Main Mata' dengan Toko Seragam Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.