Pemilu 2024

Pemungutan Suara WNI di Luar Negeri Sudah Dimulai, Rekapitulasi Pemilu Tetap Digelar 14 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu 2024 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Editor: rika irawati
BANGKA POS/RESHA JUHARI
ILUSTRASI. Warga memasukkan kertas suara yang telah dicoblos dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara bagi WNI di luar negeri telah dimulai sejak awal Januari 2024. Meski lebih cepat, perhitungan suara tetap dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri, 14 Februari 2024 mendatang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai menyelenggarakan pemungutan suara Pemilu 2024 bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Meski pencoblosan bagi pemilih di luar negeri lebih awal, perhitungan suara tetap dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatkaan, pemungutan suara WNI di luar negeri sudah dimulai sejak awal Januari 2024.

"Kegiatan pemungutan suara di luar negeri, menurut UU Pemilu, dapat dilaksanakan lebih awal daripada hari dan tanggal pemungutan suara di dalam negeri," kata Hasyim saat konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Tak seperti di dalam negeri, di mana pencoblosan hanya dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS), pemungutan suara WNI di luar negeri dapat melalui tiga metode.

Pertama, WNI dapat mencoblos surat suara di TPS luar negeri (TPSLN) yang didirikan di kantor perwakilan kedutaan, konsulat jenderal, wisma duta, maupun sekolah Indonesia.

Metode TPSLN digelar mulai hari ini, 5 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga 11 Januari 2024.

Baca juga: Banyaknya Surat Suara Pemilu 2024 Bikin Lansia di Purbalingga Bingung, Butuh 15 Menit di Bilik Suara

Kedua, melalui metode pos. Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengirimkan surat suara ke pemilih, lalu pemilih mengirimkan kembali surat suara yang sudah mereka coblos ke PPLN.

Untuk metode ini, kata Hasyim, surat suara sudah dikirimkan oleh PPLN ke pemilih pada 2-11 Januari 2024.

Pemilih dapat segera mencoblos begitu surat suara mereka terima.

Pun, surat suara yang sudah dicoblos dapat langsung dikirimkan kembali surat ke PPLN.

Metode ketiga, melalui kotak suara keliling (KSK).

Ini merupakan metode pemungutan suara di mana PPLN mendatangi tempat pemilih berkumpul, bekerja, atau bertempat tinggal di suatu kawasan di luar negeri.

Baca juga: 9 TPS Pemilu 2024 di Jawa Tengah Masuk Kategori Sangat Rawan, Polda Jateng Lipat Gandakan Pengamanan

Metode KSK telah dimulai sejak 4 Februari 2024.

"Pada dasarnya, pemungutan suara dengan berbagai macam metode, baik pos, kotak suara keliling, maupun TPS itu dapat dilakukan lebih awal daripada di Indonesia. Argumentasinya adalah dengan pertimbangan warga negara Indonesia sebarannya luas," ujar Hasyim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved