Pilpres 2024
Terpanggil Pulihkan Demokrasi, Sivitas Akademika UI Gelar Deklarasi Kebangsaan
Mengikuti jejak UGM dan UII, sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Dewan Guru Besar UI mengeluarkan pernyataan sikap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mengikuti jejak UGM dan UII, sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Dewan Guru Besar UI mengeluarkan pernyataan sikap lewat Deklarasi Kebangsaan.
Deklarasi bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali' ini berlangsung di Rotunda, UI, Depok, Jumat (2/2/2024).
Deklarasi tersebut disampaikan untuk mendorong pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang demokratis dan damai.
Isi deklarasi dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo sebagai perwakilan.
"Kami berdiri di sini, mengajak warga dan alumni Universitas Indonesia, untuk segera merapatkan barisan, guna mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi, menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan," ujar Harkristuti saat membacakan poin deklarasi, Jumat.
Baca juga: Begini Respon Presiden Jokowi setelah Dikritik Akademisi UGM dan UII Yogyakarta
Dalam deklarasi itu, mereka menyampaikan empat poin tuntutan agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.
Satu di antara poin yang ditekankan adalah soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI dan Polri.
"Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI, dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon (pasangan calon)," kata Harkristuti.
Selain itu, sivitas akademika UI juga mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.
Mereka menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan tanpa ketakutan sehingga berlangsung secara jujur dan adil.
"Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing," katanya.
Dalam tuntutan tersebut, sivitas akademika UI merasa terpanggil untuk memulihkan demokrasi yang sudah terganggu akibat kecurangan dalam perebutan kuasa yang nihil etika.
Hal ini, kata Harkristuti, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa.
Baca juga: Akademisi UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur, Prihatin Pelanggaran Demokrasi Marak Jelang Pemilu 2024
Oleh sebab itu, mereka mengaku prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia.
"Kami resah dan geram atas sikap dan tindak laku para pejabat, elit politik, dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tata kelola dan digerus korupsi, yang memuncak menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)," kata dia.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.