Pilpres 2024

Akademisi UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur, Prihatin Pelanggaran Demokrasi Marak Jelang Pemilu 2024

Akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menyampaikan Petisi Bulaksumur sebagai respon keprihatinan atas dinamika politik nasional.

Editor: rika irawati
TRIBUNJOGJA/ISTIMEWA
Akademisi UGM menyampaikan Petisi Bulaksumur di Balairung Gedung Pusat UGM, Rabu (31/1/2024). Petisi ini menjadi respon dan bentuk keresehan mereka atas kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYA - Akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menyampaikan Petisi Bulaksumur, Rabu (31/1/2024).

Petisi yang dibacakan di Balairung Gedung Pusat UGM itu menjadi respon keprihatinan mereka terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang Pemilu 2024.

Petisi ini dibacakan Guru Besar Fakultas Fakultas Psikologi Prof Koentjoro, didampingi sejumlah guru besar, akademisi, alumni, dan aktivis BEM KM UGM .

Beberapa akademisi juga turut menyampaikan orasi dalam mimbar akademik yang bertajuk 'Menjaga Kemurnian Demokrasi Indonesia.

Mereka yang turun beroperasi di antaranya Mantan Rektor UGM periode 2002-2007 Prof Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM periode 2017-2022 Prof Panut Mulyono, Guru Besar FKKMK UGM Prof Yati Soenarto, Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Dr Zainal Arifin Mochtar, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Dr Abdul Gaffar Karim, serta Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor.

Koentjoro mengatakan, petisi dari civitas akademika UGM ini disampaikan setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Keluarkan 6 Pernyataan Sikap, PP Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye

Mereka melihat, tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkatan mulai menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Universitas Gadjah Mada."

"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan, merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," kata Koentjoro.

Koentjoro mengingatkan Presiden Jokowi, sebagai alumni UGM, agar tetap berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Jokowi diminta turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah.

"Hal itu demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Semenatara itu, Panut Mulyono mengatakan, pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi yang dijalankan sekarang ini, harus tetap memegang asas langsung umum bebas rahasia (luber) dan jujur adil (jurdil) untuk memilih calon pemimpin di tingkat legislatif serta eksekutif.

"Jika kita betul-betul melaksanakan asas pemilu dengan baik maka terpilih pemimpin yang legitimate, yang betul-betul memikirkan rakyat, dan bisa membawa kemajuan yang luar biasa," katanya.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Kata Pakar Psikologi Politik UNS

Ia juga mengingatkan asas pemilu ini harus dijalankan seluruh penyelenggara negara, termasuk di kalangan TNI, Polri, serta ASN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved