Berita Nasional

Satu Permintaan Mahfud MD ke Presiden Jokowi saat Mundur dari Menko Polhukam, Terkait Revisi UU MK

Ada satu permintaan yang disampaikan Mahfud MD ke Presiden Jokowi saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD jawab pertanyaan pada diskusi Tabrak Prof! di Kota Semarang, Selasa (23/1/2024) malam. Saat pamit dan menyatakan mundur dari Menko Polhukam ke Presiden Jokowi, Mahfud menyampaikan satu permintaan soal revisi UU MK. 

Sejauh ini, UU MK sudah tiga kali direvisi dan semua revisi itu selalu mengutak-atik usia dan periode jabatan hakim.

Mahfud pun mewanti-wanti agar proses revisi beleid ini tidak sampai merugikan berbagai pihak.

Terlebih, revisi itu bakal diketok menjelang Pemilu 2024. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pamitan ke Jokowi, Mahfud Minta Revisi UU MK Tak Dilanjutkan".

Baca juga: Enggan Mengungsi, Korban Banjir di Purworejo Mulai Terserang Gatal dan Batuk

Baca juga: Temukan 502 Ribu Pemilih Fiktif di Jateng, Timnas AMIN Khawatir Ada Penyalahgunaan Surat Suara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved