Berita Kendal
Miris, Guru SD di Boja Kendal Cabuli Muridnya di Perpustakaan dan Ruang Kelas
Polres Kendal telah menetapkan S, guru SD di Boja, sebagai tersangka kasus percabulan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA
Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno (tengah) menunjukkan barang bukti kasus guru SD cabuli anak didiknya, dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024).
Ibu korban kemudian meminta ketersangan sang anak hingga terungkap telah terjadi percabulan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 11 Januari 2024.
Polisi baru meningkap S pada 20 Januari 2024. (*)
Baca juga: Komplotan Pencuri Minimarket Dibekuk Polres Tegal, Sasar Toko Tak Dijaga agar Mudah Bor Tembok
Baca juga: Dibanjiri Permintaan Menebang dan Pangkas Ranting Pohon, Disperkim Kota Semarang Kewalahan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kendal
Heboh di Medsos Tarif Parkir Motor di Kendal Rp 3 Ribu, Dishub Sebut Itu Parkir Khusus |
![]() |
---|
KKN MB UIN Walisongo Semarang Posko 41 Hadirkan Karya Kreatif Ecobrick di Desa Karangayu |
![]() |
---|
Guru BK dan Guru Olahraga di Kendal Digerebek Warga, Diduga Selingkuh. Polisi Ikut Turun Tangan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pemkab Kendal Ganti Batik SD dengan Rancangan Bupati, Dibagikan ke 25 Ribu Siswa |
![]() |
---|
Anggaran Seragam Batik Rp5 Miliar untuk Siswa SD Dikritik DPRD Kendal, Ternyata Rancangan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.