Berita Kudus
Tahun Ini, Buruh Rokok di Kudus Bakal Terima BLT DBHCHT Rp1,8 Juta. Dicairkan Enam Kali
Buruh rokok di Kabupaten Kudus akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) enam kali di tahun 2024.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Buruh rokok di Kabupaten Kudus akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) enam kali di tahun 2024.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Setiap buruh akan menerima total Rp1,8 juta.
Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Agung Karyanto mengatakan, alokasi penyaluran BLT cukai kepada buruh rokok jumlahnya sama seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Akal Bulus Pebisnis Haram di Kudus, Bayar Kos Bulanan Disewakan Lagi Jam-jaman ke Pasangan Zina
Jumlah pekerja rokok di Kabupaten Kudus totalnya mencapai 77.235 orang.
Dari jumlah tersebut, alokasi buruh rokok yang dikover APBD Kabupaten Kudus sebanyak 33.315 orang.
"Ada buruh rokok di Kabupaten Kudus yang menerima BLT cukai dari sumber dana APBD Provinsi Jawa Tengah. Total buruh yang menerima ada sebanyak 38.557 pekerja," katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisasi buruh penerima.
Dia menambahkan, kucuran BLT DBHCHT ini akan disalurkan sebanyak empat kali pada APBD 2024.
Sementara, di APBD 2024 perubahan, buruh akan menerima dua kali BLT.
Di setiap pencairannya, setiap buruh akan menerima Rp300 ribu.
Baca juga: Gegara Batal Beli Usai COD, Dua Remaja di Kudus Dibacok Penjual Sparepart
Apabila data penyaluran masih sama, alokasi anggaran penyaluran BLT cukai mencapai Rp40 miliar.
"Rencana, pendistribusian akan diberikan April, langsung dua bulan," ungkapnya.
Penyaluran BLT cukai kepada buruh rokok ini dilakukan sesuai regulasi yang berlaku yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021.
Dia berharap, para buruh memanfaatkan BLT cukai yang diterima.
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.