Berita Jateng
Gegara Batal Beli Usai COD, Dua Remaja di Kudus Dibacok Penjual Sparepart
Polsek Kota Kudus, mengamankan DA pelaku pembacokan dua remaja asal Kabupaten Kudus di Jalan Pramuka sekitaran kawasan SMA 1 Kudus,
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Polsek Kota Kudus, mengamankan DA pelaku pembacokan dua remaja asal Kabupaten Kudus di Jalan Pramuka sekitaran kawasan SMA 1 Kudus, Kamis (11/1/2024) malam.
Iptu Subkhan mengatakan motif pembacokan terjadi karena tersangka merasa kecewa dengan kedua korban yang tidak jadi memesan sparepart saat COD (Cash on Delivery) di kawasan Balai Jagong pada Senin (25/12/2023) malam.
”Intinya pembacokan terjadi karena korban tidak jadi beli sparepart lantaran tidak cocok. Sehingga tersangka jengkel COD nya batal,” katanya saat dihubungi, Senin (22/1/2024).
Setelah batal, tersangka membuntuti kedua korban. Kemudian tersangka melakukan pembacokan.
Baca juga: Jangan Heran Dimana-mana Parkir, Ternyata Sumbang Pendapatan Daerah Nilainya Fantastis
Akibatnya korban pertama mendapatkan tujuh jahitan, sedangkan kedua mendapatkan 14 jahitan di kepala.
Tersangka dikenai Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara. Saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan Polres Kudus.
”Kami mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila ada gangguan Kamtibmas supaya bisa kami tindaklanjuti. Selain itu tetap tingkatkan kewaspadaan setiap saat,” imbuhnya. (Rad

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.