Berita Jateng
Jangan Heran Dimana-mana Parkir, Ternyata Sumbang Pendapatan Daerah Nilainya Fantastis
Dari target Rp 500.000.000, realisasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal dapat mencapai hingga Rp 624.750.000.
Penulis: hermawan Endra | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari sektor retribusi parkir tahun 2023 mengalami peningkatan dari target Rp 720.180.000 juta, realisasi mencapai Rp 824.470.000.
Kepala Bidang Lalu lintas pada Dishub, Sofyan Efendi menjelaskan, raealisasi parkir tepi jalan atau parkir umum tahun 2023 di Kabupaten Kendal lampaui target yang ditentukan.
Dari target Rp 500.000.000, realisasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal dapat mencapai hingga Rp 624.750.000.
"Untuk pendapatan dari retribusi parkir umum dari target Rp 500.000.000, realisasinya Rp 624.750.000 juta. Dan parkir khusus memang turun dari target Rp 220.180.000 realisasinya 199.720.000, karena kita hanya dua lokasi saja parkir khususnya, yaitu terminal Sukorejo dan Bahurekso," terang Sofyan, Senin (22/1).
Baca juga: Hanya di Kabupaten Ini, Siswanya Diajari Ngukir Kayu hingga Diberi Beasiswa dari Pemerintah
Ia menambahkan, untuk PAD 2024 dari retribusi parkir, Dishub Kendal ditarget sebesar Rp 850.000.000. Atau naik sekitar Rp 130.000.000 dari tahun sebelumnya.
"Kita akan berusaha karena tahun 2023 kita juga over. Dan yang kita kejar, kita naikkan adalah parkir khusus karena tahun kemarin yang minus kan parkir khususnya. Kita kejar dengan kita naikkan kontraknya. Dan yang parkir umum kita pacu jangan sampai turun," paparnya.
Ditambahkan, meski Dishub sempat berencana menerapkan parkir berlangganan pada tahun 2024, namun Sofyan mengaku hal tersebut masih sulit diterapkan di Kabupaten Kendal.
"Kalau parkir berlangganan otomatis bisa menutup target. Cuma aturan mainnya yang belum bisa. Namanya retribusi itu kita tidak bisa menarik dulu sementara orangya belum menerima manfaatnya. Kemudian kalau semua berlangganan, juru parkir itu mau dikemanakan. Nanti bisa menimbulkan dampak sosial," ungkap Kabid Lalin Dishub Kendal.
Baca juga: Kabar Gembira! Masa Pengabdian Non ASN Bakal Jadi Nilai Afirmasi Saat ikut Tes PPPK
Ia berharap, kedepan Kabupaten Kendal dapat menerapkan pembayaran retribusi parkir non tunai atau melalui handphone. Seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar diantaranya di Semarang.
"Kita ingin berguru ke Semarang. Di Semarang itu parkir sudah pakai HP. Kalau melalui digital itu kan jelas larinya ke bank Jateng misalnya dan langsung masuk kas daerah. Jadi transparan, dan juru parkirnya juga digaji oleh Pemda. Wacana kedepan seperti itu, dan ini sedang kami kaji," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/hand-sanitizer-unw-kabupaten-semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.