Berita Jateng
Masih Ada Perusahaan Tak Terapkan K3, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ancam Seret ke Pengadilan
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengancam membawa perusahaan yang tak menerapkan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke pengadilan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana geram masih ada perusahaan di wilayahnya yang belum menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Nana pun mengancam membawa perusahaan ke pengadilan jika tak menerapkan aturan K3.
Pasalnya, K3 menjadi komponen penting yang harus ada dalam setiap pekerjaan.
Imbasnya, jumlah angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah meningkat setiap tahunnya.
Data dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng, terjadi 22.433 kasus kecelakaan kerja selama tahun 2021.
Jumlah itu bergerak naik pada tahun 2022, yakni sebanyak 25.978 kasus.
Kenaikan signifikan terjadi pada tahun 2023 yang mencapai 33.336 kasus kecelakaan kerja.
"Unsur kelalaian, ada pidananya. Nanti, kalau kami sudah beri peringatan, edukasi, dan pemahaman aturan tapi tidak diindahkan oleh perusahaan yang bandel itu, akan kami lanjutkan dengan penegakan hukum," kata Nana seusai menghadiri Pencanangan Bulan K3 di Lapangan Widya Puraya Universitas Diponegoro, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Berkat Adib, Penderers Gula Kelapa di Banyumas Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja
Menurutnya, pembangunan budaya K3 perlu dilakukan secara konsisten di tempat kerja guna meningkatkan produktifitas kerja.
Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai pembangunan berkelanjutan.
"Pembangunan budaya K3 yang baik dan konsisten di tempat kerja dapat menekan kecelakaan dan penyakit kerja, serta mampu meningkatkan produktivitasnya kerja."
"Kasus korsleting masih banyak, ini harus diantisipasi. Ini pengingat. Jangan sampai, kasus ini berlanjut dan meningkatk," tegas Nana.
Kepala Disnaker Jateng Ahmad Aziz telah menyiapkan skema akar rumput berupa sosialisasi dan pelatihan K3, mulai dari lingkungan kampus.
Aziz mengatakan, pemahaman dan pencanangan tentang K3 harus dimulai sebelum mereka terjun di dunia kerja.
"Diawali dari pemahaman sebelum masuk dunia kerja. Jadi, momentum mengenalkan budaya dan standar K3 ini diharapkan bisa bermanfaat dan peningkatan pemahaman. Bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Aziz.
Baca juga: Gunung Merapi Kembali Mengamuk Hingga Lahirkan Hujan Abu, BPBD Jateng Ungkapan Dampaknya
keselamatan dan kesehatan kerja
bulan k3 nasional
pj gubernur jateng
Nana Sudjana
Disnaker Jateng
keselamatan kerja
Mei Sulistyoningsih Kini Minta Mediasi, Petir: Dulu Kemaki Sekarang Ajak Damai |
![]() |
---|
4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Wilayah Daop 4 Semarang, Terjadi Sepanjang Juli 2025 |
![]() |
---|
Tertahan di Stasiun Tegal Imbas Kereta Anjlok, Ratusan Penumpang KA Lanjutkan Perjalanan Gunakan Bus |
![]() |
---|
Daftar 18 Kereta Api Batal Berangkat Hari Ini, Imbas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek |
![]() |
---|
Bukan Asal Latih, BLK di Jateng Selalu Tanya Dulu Kebutuhan Industri Sebelum Buka Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.