Pemilu 2024
Perekrutan 130 Calon Anggota KPPS Kudus Diduga Langgar Administrasi: Ijazah di Bawah SMA
Bawaslu Kudus menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam perekrutan 130 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
"Isi dari kajian tersebut adalah bahwa PPS di 22 desa yang ada di Kabupaten Kudus, yakni Desa Besito, Loram Kulon, Kesambi, Soco, Kutuk, Berugenjang, Terangmas, Medini, Sambung, Undaan Kidul, Undaan Lor, Wates, Ngemplak, Karangrowo, Bae, Panjang, Dersalam, Peganjaran, Ngembal Rejo, Bacin, Pedawang, Bulung Kulon, terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Minan.
Dibuatkan Berita Acara
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengakui ada kesalahan dan ketidaklengkapan berkas administrasi saat perekrutan calon anggota KPPS.
Harusnya, bagi yang berkasnya tidak sesuai aturan atau memang tidak lengkap, terlebih dahulu dimasukkan ke dalam berita acara.
"Kami segera membuat berita acara sesuai regulasi yang berlaku sehingga proses perekrutan bisa dinyatakan sah atau tidak sah karena ada pelanggaran administrasi," kata Faisol.
"Kami akan percepat proses rekomendasi dari Bawaslu karena memang pelanggarannya ada di administrasinya maka tidak berujung ke penggantian, hanya dilengkapi berita acaranya saja," kata Faisol. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Minggu 19 Januari 2024: Turun Lagi
Baca juga: Jelang Laga Kontra Vietnam di Piala Asia 2023, Shin Tae-yong dan Jordi Amat Sepakat Wajib Menang
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.