Berita Banyumas

Usut Penganiayaan oleh Oknum TNI di Purwokerto, Denpom Bergerak

Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letnan Kolonel Cpm Irianto mengatakan, telah menerima pengaduan yang dilaporkan korban berinisial MA (24), Minggu.

Ledbible via Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan. Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto bergerak menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI. Diberitakan sebelumnya, oknum TNI diduga menghajar anak seorang pejabat Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung di tempat hiburan malam di Purwokerto, Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto bergerak menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI.

Diberitakan sebelumnya, oknum TNI diduga menghajar anak seorang pejabat Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung di tempat hiburan malam di Purwokerto, Banyumas.

Komandan Denpom IV/1 Purwokerto, Letnan Kolonel Cpm Irianto mengatakan, telah menerima pengaduan yang dilaporkan korban berinisial MA (24), Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat oleh Oknum TNI di Banyumas

Dugaan kasus penganiayaan tersebut melibatkan oknum anggota TNI berinisial AP.

Pihaknya mengakui, AP merupakan personel Denpom IV/1 Purwokerto yang bertugas di bidang intelijen.

"Kami langsung menindalanjuti laporan pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor termasuk sejumlah saksi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/1/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, AP pada Senin (15/1/2034) pagi telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro.

Baca juga: 6 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Simpatisan PDIP Boyolali Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ia memastikan proses hukum terkait dengan kasus yang diduga melibatkan oknum TNI itu tetap berjalan.

"Sampai saat ini, kasus tersebut masih kami selidiki," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami MA terjadi usai mahasiswa perguruan tinggi di Purwokerto itu menyaksikan pertunjukan musik.

Bintang tamunya kala itu adalah Herjunot Ali di sebuah tempat hiburan malam di daerah Sokaraja, Sabtu (13/1/2024) dini hari.

Saat berada di tempat parkir sepeda motor, korban melihat seorang perempuan yang tidak dia kenal tengah dianiaya seorang pria, sehingga dia mencoba melerainya.

Perempuan tersebut diketahui berinisial K (22).

Baca juga: Respons Ganjar usai Anggota TNI Boyolali Ditetapkan Tersangka, Pasca-Penganiayaan Relawan

Tidak lama berselang, MA kembali melihat keributan di tempat parkir mobil yang melibatkan beberapa orang termasuk perempuan berinisial K dan pria yang terlibat keributan di tempat parkir sepeda motor.

Oleh karena itu, dia kembali mencoba melerai keributan tersebut.

Hingga akhirnya terjadi perkelahian antara MA dan pria yang diduga anggota TNI itu.

Akan tetapi tiba-tiba datang tujuh orang pria yang diduga teman-teman oknum TNI tersebut dan langsung memukuli MA.

MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang. 

MA akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Sabtu (13/1/2024) siang dan Denpom IV/1 Purwokerto pada Minggu (14/1/2024) siang. (*)

Baca juga: Anggota DPR Edward Tannur Minta Maaf, Pastikan Anak Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kekasih

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved