Pilpres 2024
Respons Ganjar usai Anggota TNI Boyolali Ditetapkan Tersangka, Pasca-Penganiayaan Relawan
Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI usai menetapkan enam tersangka anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Respons calon presiden (capres) Ganjar Pranowo usai penetapan tersangka pada enam anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan kepada relawan atau pendukung.
Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI usai menetapkan enam tersangka anggota Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah.
Capres nomor urut 03 ini mengungkapkan, penetapan tersangka ini menjadi pelajaran bagi kita semua.
Baca juga: Mahfud MD Anggap Karangan Bunga di Markas Yonif Boyolali Sandiwara Politik
"Oknum-oknumnya TNI tidak boleh semena-mena.
Kita dari relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum.
Sehingga sama-sama saling menghormati," kata Ganjar usai mengunjungi sentra ukir gebyok di Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Selasa (2/1/2023).
Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga mengapresiasi langkah cepat TNI yang mengusut kasus penganiayaan ini.
Baca juga: KRONOLOGI Pendukung Ganjar Dikeroyok Prajurit TNI di Boyolali: Berawal dari Suara Knalpot Brong
Pihaknya akan mengikuti perkembangan penangangan penganiayaan yang mengakibatkan tujuh relawan luka-luka.
Tim hukum Ganjar-Mahfud akan terus memantau proses hukum enam tersangka tersebut saat sudah diproses di pengadilan.
Sehingga para korban mendapatkan keadilan.
Seperti diketahui, tujuh relawan Ganjar menjadi korban menganiayaan oleh sejumlah anggota TNI.
Muara kasus ini adalah penggunaan knalpot brong yang digunakan saat konvoi.
6 Anggota TNI Tersangka
Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison mengonfirmasi hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ganjar-saat-di-jepara-soal-tersangka-penganiayaan-relawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.