Berita Boyolali
6 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Simpatisan PDIP Boyolali Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Enam prajurit TNI pelaku dugaan penganiayaan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Boyolali akan dijerat pasal berlapis.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
Berdasarkan keterangan saksi, massa lalu lalang di area asrama sejak pagi, dari pukul 08.00 WIB. Mereka lewat di area tersebut secara berombongan.
"Jadi, tidak hanya sekali. Mereka rombongan, sejak pagi, lewat."
"Kebetulan, yang mengadang sedang puncak-puncaknya kemarahan anggota. Kalau mereka keluar, berarti terganggu," jelasnya.
"Oknum Prajurit TNI AD yang terlibat masih muda-muda. Mereka pangkat Prada, Pratu, umur 20 tahun," imbuhnya.
Rinoso menerangkan, hal-hal yang memberatkan maupun meringankan tersangka pasti akan dimasukkan ke dalam berkas perkara. Hal itulah yang menjadi pertimbangan hakim.
Dia memastikan, hasil pemeriksaan medis terhadap korban penganiayaan, tidak ditemukan luka dalam.
"Dokter menerangkan, tidak ada luka dalam, patah tulang, lebam, lecet, jahitan, tidak ada," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh simpatisan PDIP diduga dianiaya prajurit TNI saat melintas di depan Mako Kompi B Batalyon Infantri (Yonif) Raider 408/Suhbrastha Boyolali.
Kasus ini dipicu kemarahan prajurit TNI karena simpatisan partai yang pulang dari kampanye itu menggunakan knalpot bising. (*)
4 Anak di Boyolali Dianiaya Pensiunan PNS, Niat Belajar Agama Malah Dirantai dan Dipukul |
![]() |
---|
4 Anak Jadi Korban Kekerasan di Andong Boyolali: Dirantai, Hanya Diberi Makan Singkong |
![]() |
---|
ASN Dinkes Temanggung Ditemukan Tewas setelah Hilang di Gunung Merbabu, Payung Biru Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
ASN Dinkes Temanggung Hilang di Gunung Merbabu. Belum Pulang sejak Muncak 18 April 2025 |
![]() |
---|
2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tilap Uang Rp1,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.