Berita Cilacap

Polresta Cilacap Grebek Tempat Produksi Uang Palsu, Begini Modusnya

Rata-rata paket uang palsu itu dikirim melalui paket ke Jakarta dan Sulawesi Tengah, namun ada beberapa kota yang juga menjadi tujuan seperti Bekasi

Pingky Setiyo/Tribunbanyumas.com
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat menggelar press release terkait produksi uang palsu di Cilacap. Senin (8/1) 


"Maka diajari dari yang mulanya menggunakan kertas HVS biasa akhirnya menggunakan kertas roti dan juga diajari cara mengelemnya.
Kurang lebih 4 bulan terakhir kurang lebih sudha menerima total uang Rp11 juta," jelas Kapolresta.


Adapun pemesanan uang palsu hasil produksi BY dilakukan secara online dan dijual dalam bentuk pecahan.


Tiap 1 lembar uang pecahan Rp100 ribu asli ditukar dengan 7 lembar uang palsu 100 ribuan.


Rata-rata paket uang palsu itu dikirim melalui paket ke Jakarta dan Sulawesi Tengah, namun ada beberapa kota yang juga menjadi tujuan seperti Bekasi, Cirebon dan daerah lainnya.

Baca juga: Pukul Pemain Persiku, Kapten Persibangga Bayu Eko Diskors 1 Tahun, Absen di Final Liga 3 Jateng


Meski memproduksi dan menjual uang palsu, namun menurut penuturan tersangka dirinya tidak pernah menggunakan uang palsu tersebut untuk transaksi pembelian di Cilacap.


"Keterangan yang bersangkutan di Cilacap belum pernah digunakan untuk hal-hal lain, dibelanjakan, diberikan kepada orang belum pernah.
Hanya melakukan transaksi secara online," imbuhnya.


Atas perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi.


Tersangka BY dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU no 7 tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (pnk)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved