Berita Jateng

Tiga Kasus Kriminal Paling Banyak di Jateng, Polda Beberkan Angka Kejahatan di 2023

Dari ribuan kasus tersebut,  ada tiga kasus yang cukup mendominasi meliputi kasus narkoba, pencurian, dan penipuan.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi. Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan tiga kasus yang mendominasi di Jateng. Selama satu tahun ini, Polda Jateng telah menangani sebanyak 10.846 kasus tindak kejahatan. 

Kejahatan Perdagangan

Dijelaskan Kapolda, merujuk ke setiap direktorat ada beberapa kasus menonjol yang ditangani dimulai dari Direktorat Resesre Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang berhasil mengungkap sebanyak 85 kasus di tahun 2023. 

Kasus paling banyak diungkap berupa kejahatan Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) sebanyak 26 kasus, siber 24 kasus, tindak pidana tertentu (tipidter) sebanyak 20 kasus.

"Kami bisa mengembalikan kerugian negara 49,6 miliar dari pengungkapan kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Selain itu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengalami penurunan penanganan kasus dibandingkan tahun 2022. Tahun 2023 menangani 7.857 kasus di tahun 2022  sebanyak 8.217 kasus.

Kendati begitu, jumlah penyelesaian kasus mengalami peningkatan sebanyak
626.

Kasus restorative justice atau penyelesaian kasus dengan kekeluargaan sebanyak 784 kasus.

Kasus menonjol berupa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 26 kasus dengan 33 tersangka, dan 1.305 korban.

Operasi Sikat Jaran Candi mengungkap 397 kasus dengan 293 tersangka.

"Kasus debt Collector (DC) yang kemarin viral sudah masuk tahap P19 atau serahkan ke kejaksaan," ucapnya.

Berikutnya dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) selama 2023 mengungkap 2.007 kasus dengan jumlah tersangka yang ditangkap 2.573 orang. 

Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 1.941 kasus dengan  2.438 tersangka.

Ribuan kasus tersebut terdiri dari kasus narkotika sebanyak 1.479 kasus, psikotropika 187 kasus dan obat 341 kasus.

Barang bukti yang disita berupa sabu 17,7 gram,  ganja 21,3 gram, ekstasi 3.740 butir, obat keras 785.531 butir, psikotropika 169.505 butir, dan tembakau sintetis 1.366 gram

Hasil operasi selama tahun 2023 diklaim menyelamatkan sebanyak 390.290 jiwa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved