Berita Jateng

Tiga Kasus Kriminal Paling Banyak di Jateng, Polda Beberkan Angka Kejahatan di 2023

Dari ribuan kasus tersebut,  ada tiga kasus yang cukup mendominasi meliputi kasus narkoba, pencurian, dan penipuan.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi. Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan tiga kasus yang mendominasi di Jateng. Selama satu tahun ini, Polda Jateng telah menangani sebanyak 10.846 kasus tindak kejahatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) membeberkan tiga kasus yang mendominasi di Jateng. Selama satu tahun ini, Polda Jateng telah menangani sebanyak 10.846 kasus tindak kejahatan.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 277 kasus  yang mana di tahun 2022 hanya menangani sebanyak 10.569 kasus.

"Secara umum gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jateng mengalami mengalami peningkatan 2,6 persen," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat rilis akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Dua Kali Obok-obok Solo Raya Selama Desember, Densus 88 dan Polda Jateng Tangkap 12 Terduga Teroris

Dari ribuan kasus tersebut,  ada tiga kasus yang cukup mendominasi meliputi kasus narkoba, pencurian, dan penipuan.

Kasus narkoba di tahun ini sebanyak 1.990 kasus, pencurian dengan pemberatan 1.849 kasus, penipuan sebanyak 1.005 kasus..

"Dominasi kasus ini tak jauh berbeda dengan tahun 2022 yang mana tercatat kasus narkoba 1.975 kasus,  pencurian dengan pemberatan 1.826 kasus, penipuan 994 kasus," beber Kapolda.

Dalam data rilis akhir tahun disebutkan pula, pengungkapan kasus perjudian meroket tajam yang mulanya di tahun 2022 hanya mengungkap 30 kasus di tahun 2023 naik hingga 300 kasus.

Baca juga: Kesulitan Polda Jateng Bongkar Truk Pembawa Anjing ke Rumah Jagal Sragen yang Videonya Viral

Tren kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) kondisinya tak jauh berbeda selama dua tahun terakhir yakni tahun 2023 sebanyak 265 kasus, tahun 2022 sebanyak 264 kasus.

Sedangkan melihat dari tren kejahatan ternyata model konvensional sudah mulai ditinggalkan oleh para tersangka. 

Hal itu dapat dilihat dari turunnya model kejahatan ini dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2023 tercatat sebanyak 8.499 kasus kejahatan konvensional dibandingkan tahun kemarin sebanyak 8.692 kasus," terangnya.

Kondisi sebaliknya, Kejahatan transnasional alami peningkatan tahun 2022 sebanyak 1.659, tahun 2023 sebanyak 2.119 kasus.

Kasus menyangkut kekayaan negara mengalami peningkatan tahun 2023 sebanyak 225 kasus, tahun kemarin 215 kasus.

Berikutnya, pelanggaran tindak pidana ringan tahun 2023 ada 2.778 kasus, tahun 2022 ada 729 kasus, artinya ada peningkatan 281 persen.

Baca juga: Polda Sebut Tak Ada Kejadian Menonjol selama Perayaan Natal di Jateng, Singgung Kultur Masyarakat

"Gangguan terhadap keamanan di tahun 2023 terdapat 5.011 kejadian, 2022 ada 2.686 kejadian atau meningkat 86 persen," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved