Berita Semarang

Tak Beri Uang Rp50 Ribu, Karyawan Alfamart Dihajar Tiga Pria Mabuk di Kalibanteng Semarang

Seorang karyawan Alfamart, Musyafa Maulana (23), dihajar tiga pria di Kalibanteng Kidul, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu malam.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Tiga pelaku penganiayaan, Haris, Himawan, dan Galih (kiri ke kanan) saat diinterogasi oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winamono (paling kiri) atas kasus penganiyaan terhadap karyawan Alfamart di Mapolsek Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang karyawan Alfamart, Musyafa Maulana (23), dihajar tiga pria di Kalibanteng Kidul, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Rabu (27/12/2023) tengah malam.

Peristiwa sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan Sri Rejeki Utara utara itu terjadi lantaran Musyafa menolak memberi uang Rp50 ribu kepada tiga pria yang mabuk tersebut.

Musyafa yang merupakan perantau asal Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, bonyok dihujani bogem mentah oleh ketiga pelaku.

Mereka adalah Haris Bima Hargai (35), warga Randusari, Semarang Selatan; Galih Widiarso (32), warga Krobokan, Semarang Barat; dan Moch Himawan Al Ayubi (35), warga Barusari, Semarang Selatan.

"Ketiga tersangka yang bertubuh besar menghajar korban yang bertubuh kecil dengan tangan kosong dan tendangan kaki."

"Untung korban pakai helm sehingga kepalanya terlindungi, helm yang dikenakan sampai hancur," ujar Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winamono saat konferensi pers di mapolsek, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran 4.646 Pengawas TPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya

Ia menyebut, kejadian nahas itu berawal saat Musyafa pulang kerja dari menjaga minimarket di Pamularsih.

Saat menuju kos, perjalanan Musyafa terhalang di pintu gang yang ternyata dikunci portal.

Korban lantas menelepon bapak kos yang memberitahukan kunci berada di atas jendela rumah kos.

Korban lalu memarkirkan motor di depan gang dan berjalan menuju ke rumah kos untuk mengambil kunci.

Saat hendak membuka kunci portal, Musyafa mengalami kesulitan.

Para tersangka yang sedang mabuk tampak melihat korban kesulitan membuka portal lalu menawarkan bantuan.

"Ketika kesulitan itu, dihampiri dua tersangka bernama Haris dan Himawan yang menawarkan bantuan. Selepas membantu, malah meminta uang Rp50 ribu," paparnya.

Korban yang dimintai uang oleh kedua tersangka tentu menolak.

Kecewa, kedua pria itu memukul Musyafa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved