Pemilu 2024

Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran 4.646 Pengawas TPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Jadwalnya

Bawaslu Kota Semarang bersiap membuka pendaftaran 4.646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 2-6 Januari 2024.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kota Semarang, beberapa hari lalu. Untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran 4.646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 2-6 Januari 2024. 

Pada tahun lalu, minimal usia PTPS 25 tahun. Namun, pada Pemilu 2024, minimal 21 tahun.

Bahkan, jika dalam wilayah itu tidak ada SDM usia tersebut, bisa mengambil minimal usia 17 tahun.

"Tapi, itu opsi terakhir kalau tidak ada pendaftar," katanya.

Terkait honor, Arief membeberkan, PTPS mendapat honor sekitar Rp1 juta.

Besaran honor iini naik dibanding Pemilu 2019 lalu yang hanya Rp650 ribu.

"Sebagaimana surat Kemenkeu, honorarium pengawas TPS Rp1 juta. Semoga bisa menggairahkan masyarakat berpartisipasi menjadi pengawas TPS," tuturnya. (*)

Baca juga: Dua Kali Obok-obok Solo Raya Selama Desember, Densus 88 dan Polda Jateng Tangkap 12 Terduga Teroris

Baca juga: Firli Bahuri Diberhentikan dari KPK, Keppres Terbit Sehari setelah Dewas Bacakan Hasil Sidang Etik

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved