Berita Viral

Tampar Warga Tangerang hingga Gendang Telinga Pecah, Pemain Bola Naturalisasi Kini Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pemain sepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa. Olisa dilaporkan memukul warga Tangerang hingga gendang telinga pecah.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Pemain sepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa ditangkap Polres Metro Tangerang Kota karena laporan pemukulan yang mengakibatkan gendang telinga korban pecah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemain sepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Pemain naturalisasi asal Nigeria itu kini diperiksa dalam kasus penganiayaan.

Olisa dilaporkan menampar pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23). Kejadian itu membuat gendang telinga Kevin pecah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (8/12/2023), sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Pemain Bola Naturalisasi Dilaporkan ke Polisi: Pukul Warga Tangerang hingga Gendang Telinga Pecah

Baca juga: Persis Solo Kalah dari Dewa United, Suporter Murka: Ogah Nyanyikan Satu Jiwa, Geruduk Mess Pemain

Rio belum menyebut kapan dan di mana Olisa ditangkap polisi.

"Mohon kami diberi waktu untuk mendalami. Kami akan berikan perkembangan info setelah pemeriksaan selesai," ucap Rio.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu berawal saat mobil Kevin yang terparkir di halaman rumah ditabrak oleh Olisa.

Kevin yang sedang di dalam rumah lantas keluar dan menegur Olisa.

Tak terima ditegur, Olisa menampar keras Kevin hingga gendang telinga korban pecah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pesepak Bola Ouseloka yang Tampar Pria hingga Pecah Gendang Telinga".

Baca juga: Kejadian Langka, Hiu Paus Ditemukan Berenang di Perairan Semarang

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Mantan Bupati Kudus Hartopo Diminta Jelaskan Mekanisme Pencairan Dana Hibah KONI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved