Berita Jepara
Jelang Musim Baratan, Nelayan di Jepara Digelontor 35,7 Ton Beras Bantuan Pangan
Sebanyak 7.157 nelayan Jepara menerima bantuan 35,7 ton beras dari pemerintah untuk menghadapi musim baratan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Sebanyak 7.157 nelayan Jepara menerima bantuan 35,7 ton beras dari pemerintah.
Bantuan ini diberikan sebagai persiapan musim baratan atau musim nelayan tak bisa melaut karena kondisi cuaca.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis kepada perwakilan nelayan oleh Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini di Kantor Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, Senin (18/12/2023).
Zaini mengatakan, bantuan itu diberikan kepada nelayan perikanan laut maupun darat yang tersebar di 100 desa di 15 kecamatan.
"Hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, kecuali Kecamatan Nalumsari," ujarnya.
Baca juga: Kirim Pesan Bernada Pamit di Grup Pejabat Pemkab Jepara, Pj Bupati Edy Supriyanta Ikut Diganti?
Bantuan beras yang digelontorkan kali ini mencapai 35,785 ton. Masing-masing penerima mendapat 5 kilogram.
Zaini berharap, bantuan itu bisa membantu mengurangi beban ekonomi dan pengeluaran nelayan, khususnya jelang musim baratan.
"Jangan dilihat dari jumlahnya, terpenting niat pemerintah membantu nelayan. Semoga, musim baratan ini tidak seperti tahun kemarin," harapnya.
Dalam menyalurkan bantuan ini, pemerintah juga menggandeng PT Pos Indonesia.
Manajer Kantor Pos Cabang Jepara Iman Budiharto menargetkan, seluruh bantuan ramung didistribusikan pada 21 Desember 2023.
Baca juga: Pasar Ikan Karangaji Jepara Tergusur Normalisasi Sungai SWD II, Relokasi Permanen Butuh 4 Tahun
Sementara itu, Slamet Urip, nelayan Ujungbatu, Jepara, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah.
Menurutnya, saat ini, nelayan mulai mengalami masa paceklik ikan jelang musim baratan.
"Berterima kasih sekali kaitannya bantuan beras yang sangat membantu nelayan. Ini juga paceklik," ungkapnya. (*)
Baca juga: Pura-pura Dibegal, Sales di Kudus Embat Uang Perusahaan Rp47,2 Juta
Baca juga: Catat Tanggalnya! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol dan Nontol Jateng Periode Nataru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/perahu-nelayan-asal-Mlongo-Jepara-ditemukan-tertambat-di-pulau-mandalika-jepara.jpg)