Berita Jateng
Catat Tanggalnya! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol dan Nontol Jateng Periode Nataru
Pemerintah bakal membatasi angkutan barang atau kendaraan niaga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah bakal membatasi angkutan barang atau kendaraan niaga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembatasan kendaraan dilakukan dalam beberapa tahap selama periode 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Pembatasan ini tak hanya berlaku di jalan tol tetapi juga jalan protokol atau jalan utama.
Data yang diperoleh, pembatasan kendaraan niaga di jalan tol akan diberlakukan 22-24 Desember 2023.
Kemudian, setelah Natal, 26-27 Desember dan 29-31 Desember 2023.
Setelah Tahun Baru, pembatasan angkutan diterapkan 1-2 Januari 2024.
Baca juga: Prediksi 503.630 Kendaraan Masuk Jateng saat Nataru, Dishub Tambah CCTV Mulai Banyumas hingga Bawen
Di Jawa Tengah, pembatasan angkutan barang di jalan tol berlaku di ruas Tol Pejagan-Pemalang-Batang-Krapyak-Jatingaleh.
Kemudian di Jatingaleh-Srondol, Jatingaleh-Muktiharjo, Semarang-Solo-Ngawi, Jalan Tol Semarang-Demak dan Tol fungsional Solo-Yogya.
Sementara, di jalan non-tol di wilayah Jawa Tengah, pembatasan angkutan barang akan dilakukan di Jalur Solo-Klaten-Yogyakarta.
Kemudian, jalur Pantai Utara (Pantura) Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak.
Pembatasan juga berlaku di Bawen-Magelang-Yogyakarta dan Tegal-Purwokerto, Solo-Ngawi.
Terkait pembatasan kendaraan niaga ini, sopir angkutan niaga mengaku telah mendapat sosialisasi.
Itu sebabnya, saat ini, mereka tengah mengebut pengantaran barang.
Sopir Angkutan Niaga Kejar Setoran
"Kurang seminggu, ayo ndang sat-set (Kurang satu pekan, segera berangkat)," ucap Hasanudin (33), satu di antara pengemudi truk asal Kota Semarang kepada rekan-rekannya, Senin (18/12/2023) pagi.
Pembeli Es Teh hingga Anak SD Ikut Ditangkap, Aktivis Salahkan Polda Jateng |
![]() |
---|
Geger di Medsos Mantan Pemain Persiku Tanya Bonus Belum Cair |
![]() |
---|
Innalillahi Mahasiswa Unnes Meninggal dengan Luka, Sempat Ngigau : Ampun Pak Jangan Pukul |
![]() |
---|
DPRD Jateng M Saleh Janji Bebaskan Pendemo yang Ditangkap saat Aksi di Semarang |
![]() |
---|
Pohon Asam Tumbang di Patebon Kendal, Nahas Timpa Dua Wanita hingga Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.