Berita Jateng

Catat Tanggalnya! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalan Tol dan Nontol Jateng Periode Nataru

Pemerintah bakal membatasi angkutan barang atau kendaraan niaga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Sejumlah truk bermuatan barang berhenti di kawasan SPBU di Jalur Pantura Semarang-Batang, beberapa waktu lalu. Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendaraan barang dan niaga dilarang melintas di jalan tol dan nontol selama periode tertentu. 

Saat ditemui di wilayah Manggkang, Kota Semarang, Hasanudin tengah bersiap mengirim muatan berupa kayu glondongan ke wilayah Cirebon, Jabar.

Baca juga: Berniat ke Jateng saat Libur Nataru? Ini Jalur Diprediksi Padat Kendaraan, Mulai Cilacap hingga Pati

Dalam kesempatan itu, Hasanudin memberikan informasi ke para pengemudi truk lain kalau akan diberlakukan pembatas untuk kendaraan niaga.

"Akan ada pembatasan, kalau tidak segera diantar ya tidak bisa kumpul sama keluarga to," paparnya.

Sebelum meninggalkan warung tempat bercengkrama dengan rekan-rekannya, Hasanudin mengatakan, ada beberapa pekerjaan yang akan dia selesaikan sebelum pembatas dilakukan.

Setelah mengirim kayu ke Cirebon, ia akan kembali ke gudang yang ada di wilayah Semarang Utara untuk kembali mengirim barang.

"Kejar setoran istilahnya, karena kurang dari sepekan truk besar sudah tidak boleh melintas, baik di tol maupun nontol," ujarnya. (*)

Baca juga: 14 Kabupaten/Kota di Jateng Mencatatkan Kasus Positif Covid-19, Warga Sakit Diimbau Pakai Masker

Baca juga: Warga Puring Kebumen Diduga Keracunan Siomai Suguhan Arisan, Beberapa Orang Dirawat Inap di RS

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved