Berita Pati
Terhenti di Aksi Ke-13, Warga Jakenan Pati Ditangkap Polisi karena Curi Uang di Kotak Amal Masjid
Residivis pencurian uang kotak amal masjid berinisial SU (42), ditangkap Polres Pati atas kasus sama.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Residivis pencurian uang kotak amal masjid berinisial SU (42), ditangkap Polres Pati atas kasus sama.
Warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Pati, itu tercatat telah beraksi 13 kali di masjid di Pati.
Dia berhasil menggasak uang dalam kotak amal setelah mencongkel kunci kotak amal menggunakan obeng dan tang.
Aksinya terhenti setelah dilaporkan pengurus Masjid Bani Solichin, Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Sabtu (4/12/2023), ke Polsek Wedarijaksa.
Baca juga: Berniat ke Jateng saat Libur Nataru? Ini Jalur Diprediksi Padat Kendaraan, Mulai Cilacap hingga Pati
Menurut Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro, akibat pencurian itu, pengurus Masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.
"Setelah ada laporan, unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada tim Opsnal Resmob Polresta Pati melakukan penyelidikan, mencari baket (bahan keterangan), dan berkoordinasi," ungkap dia.
Hasil penyelidikan pun mengarah kepada SU hingga akhirnya polisi menangkapnya.
Baca juga: Warga Wedusan Pati Demo, Rela Taruhan Nyawa Lawan Penjarah Hutan
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak amal, satu buah grendel pengikat gembok, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, motor Vario yang dipasangi pelat nomor palsu, satu buah obeng, serta satu buah tang.
Kepada polisi, SU mengaku 13 kali mencuri uang kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa, dan Pati Kota.
"Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Suntoro. (*)
Baca juga: Kasus Covid Meningkat, Kemenkes Imbau Warga Pakai Lagi Masker saat di Kendaraan Umum dan Keramaian
Baca juga: 8 Perusahaan Percetakan di Jateng Dijaga Ketat 100 Polisi, Polda: Cetak Surat Suara
Gelombang Demo Pati Bakal Digelar di Alun-alun Juwana, Tolak Premanisme pada Koordinator AMPB |
![]() |
---|
4 Warga Pati Jadi Tersangka Kasus Demo Rusuh: Ada Tukang Bakso Diduga Ikut Bakar Mobil Provos |
![]() |
---|
Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh |
![]() |
---|
Gagal Salip Truk, Mobil Pikap Terbakar setelah Tabrak Tiang Listrik di JLS Pati |
![]() |
---|
Program MBG di Pati Meluas. 2 SPPG Baru Hadir di Tayu Wetan dan Puncel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.