Berita Pati
4 Warga Pati Jadi Tersangka Kasus Demo Rusuh: Ada Tukang Bakso Diduga Ikut Bakar Mobil Provos
Empat warga Pati jadi tersangka kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap polisi saat demo Pati, Agustus lalu.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap empat warga Pati diduga terlibat kerusuhan saat aksi demonstrasi menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo pada pertengahan Agustus lalu.
Para tersangka merupakan empat pria berinisial M, MP, TA, dan AS.
Polisi menangkap mereka di daerah Pati pada Selasa (7/10/2025) malam.
"Iya, kami tangkap empat tersangka yang terlibat aksi kerusuhan demonstrasi di Kabupaten Pati yang terjadi 13 Agustus 2025 lalu."
"Mereka kami tangkap kemarin (Selasa, 8 Oktober)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (8/10/2025).
Artanto mengungkap, para tersangka ditangkap karena terlibat kasus pengerusakan dan penganiayaan saat demo Pati.
Baca juga: Agung, Terduga Pelaku Pengeroyok Koordinator AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng. Terekam Tarik Teguh
Untuk tersangka M, melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil Provos Polres Grobogan yang diperbantukan ke Polres Pati untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut.
Tersangka MP, menjegal anggota provos sehingga jatuh. Video kejadian ini viral di media sosial.
Dua tersangka lain, TA dan AS, melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota kepolisian bagian Pengendalian Massa (Dalmas) yang bertugas melakukan pengamanan aksi demonstrasi.
"Pasal sementara yang dijeratkan kepada para tersangka adalah Pasal 170 KUHP," katanya.
Artanto menyebut, para tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah mereka peserta demo Pati.
"Yang jelas, mereka melakukan tindakan tersebut," katanya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Ketua Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gule menyebut, polisi menangkap empat warga Pati tersebut di rumahnya pada Selasa (8/10/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Empat orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena dituding melakukan pengerusakan mobil polisi dan melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian.
| Inisiator Demo Pati Ahmad Husein Dipukul Orang Tak Dikenal saat Beli Satai, Hidung Berdarah |
|
|---|
| LPKS Jamin Keamanan dan Kerahasiaan Identitas Korban Percabulan Kiai Ashari Pati |
|
|---|
| Pati Bakal Punya Pabrik Baru di Margorejo, Warga Berharap Dapat Prioritas Jadi Tenaga Kerja |
|
|---|
| Polisi Bekuk Otak Pelarian Kiai 'Cabul' Ashari, Kuswandi Berkilah: Saya Cuma Bantu Carikan Lawyer |
|
|---|
| Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo: Polisi Buka Posko Aduan soal Isu 50 Santriwati Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/08102025-Ketua-Tim-Hukum-Aliansi-Masyarakat-Pati-Bersatu-Nimerodi-Gule.jpg)