Berita Selebriti

Belum Kapok! Artis Ammar Zoni Diciduk Polisi, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Dua bulan menghirup udara bebas, artis Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan polisi untuk kasus sama, penyalahgunaan narkoba.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Selasa (12/12/2023) malam, Ammar Zoni kembali diciduk polisi karena kasus narkoba setelah bebas pada Oktober lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua bulan menghirup udara bebas, artis Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan polisi untuk kasus sama, penyalahgunaan narkoba.

Artis yang tengah menghadapi proses perceraian itu ditangkap Selasa (12/12/2023).

"Iya, betul (Ammar Zoni ditangkap), tadi malam," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Artis Ammar Zoni Diciduk Polisi Lagi karena Kasus Narkoba, Ada Barang Bukti 1 Gram Sabu

Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap karena kasus yang sama.

Kali ini, dari tangan Ammar Zoni, polisi mendapati sabu dan obat kategori keras.

Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong.

Ini merupakan penangkapan Ammar Zoni yang ketiga.

Baca juga: Jirayut Artis asal Thailand Kesengsem Purwokerto: Tak Suka Tempat Tapi Suka Mendoan

Artis tersebut pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram pada Maret 2023.

Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.

Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba. (Kompas.com/Zintan Prihatini)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba".

Baca juga: Alhamdulillah, 3.516 Imam, Katib, dan Marbot di Kudus Dapat Bantuan Kesejahteraan Rp1 Juta/orang

Baca juga: Kirim Pesan Bernada Pamit di Grup Pejabat Pemkab Jepara, Pj Bupati Edy Supriyanta Ikut Diganti?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved