Berita Nasional
Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Diduga Lakukan Tiga Pelanggaran Etik, Nasib Ditentukan Sidang Etik
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga melakuan tiga pelanggaran etik.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya tidak mengusut dugaan pelanggaran Firli yang bersinggungan dengan tindak pidana.
"Nah, tentu saja, yang masuk ke ranah pidana, seperti ada pemerasan, ada gratifikasi, ini kan kental sekali ranah pidananya, kami dari Dewas tidak mau masuk sampai ke ranah pidana," kata Albertina dalam konferensi pers.
Albertina mengatakan, Dewas menyerahkan perbuatan Firli yang memuat dugaan unsur pidana kepada Polda Metro Jaya.
Saat ini, Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Putuskan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Sidang Etik".
Baca juga: Dikira Ban Pecah, Letusan di Kedungrandu Banyumas Ternyata dari Pistol Perampok Bobol Truk Ekspedisi
Baca juga: Kasus Covid di Indonesia dan Negara Tetangga Naik Lagi, Menkes Imbau Warga Pakai Masker Lagi
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Utang Kopdes Merah Putih ke Bank, Kades Makin Pusing? |
![]() |
---|
Kronologi Penculikan Kacab Bank BUMN di Jakarta, Ditemukan Tewas di Sawah |
![]() |
---|
Ironi Konsumsi Daging Ayam dan Telur Masyarakat Indonesia Ternyata Masih Kalah dengan Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.