Berita Jateng

Penanganan Dugaan Korupsi Bankeu Provinsi Jalan Terus, Polda Jateng Gandeng KPK dan Bawaslu

Polda Jateng memastikan penanganan kasus dugaan korupsi bantuan keuangan Provinsi Jateng terus berjalan meski dituding bernuansa politik.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (pegang map) saat konferensi pers soal dugaan korupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah di tiga kabupaten, di markas Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023). Dwi memastikan, penanganan kasus ini jalan terus dan tak terkait politik sehingga pihaknya menggandeng Bawaslu untuk memastikan tak ada unsur politik atau pelanggaran pemilu di dalamnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng di tiga kabupaten terus berjalan meski dituding bernuansa politik.

Namun, polisi tidak mau berjalan sendiri. Kali ini, penyelidikan kasus ini menggandeng KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat.

"Iya, kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa, tahun anggaran 2020-2022," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di markas Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jateng menemukan dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan keuangan dari provinsi di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Klaten, Wonogiri, dan Karanganyar.

Baca juga: Polda Jateng Cium Dugaan Korupsi Bantuan Provinsi di 3 Kabupaten, Modus: Proyek Desa Tak sesuai Spek

Dwi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil 15 saksi. Artinya, ada dua saksi tambahan yang diperiksa sampai bulan awal Desember ini.

"Iya, kemarin kan 13 orang, sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang," bebernya.

Terkait pemeriksaan Kades, ia menyebut, sudah ada Kades yang dimintai keterangan.

Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang mereka ketahui dalam kasus ini.

"Ya, kades berasal di antara ketiga daerah tersebut," ujarnya.

Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar rupiah di tiga daerah.

Menurut keterangan polisi, seluruh bantuan Bankeu jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.

Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp36 miliar untuk 188 titik, dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik.

Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Baca juga: Pemeriksaan Kades dari Karanganyar Soal Bantuan Provinsi Diundur, Begini Penjelasan Polda Jateng

Kemudian, di tahun 2022, total Rp1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng.

Wonogiri dapat Rp43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp82 miliar untuk 555 titik, dan Klaten Rp82 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved