Berita Cilacap

Awal Mula 40 ODGJ dari Bandung Telantar di Panti di Cilacap, Dikirim Bertahap

40 ODGJ tersebut diketahui dititipkan Satgantar (Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas) Dinsos Kabupaten Bandung sejak 9 bulan lalu.

net
Para penghuni Panti Rehabilitasi Tanbihul Ghofilin Kalisabuk, Cilacap. Panti tersebut viral di media sosial usai pengasuh panti curhat terkait ODGJ dari Bandung yang dititipkan di panti tersebut. Pihak panti dijanjikan sejumlah uang makan namun tidak pernah diterima. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 40 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dari Bandung telantar di Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofilin Kalisabuk, Kesugihan, Cilacap.

40 ODGJ tersebut diketahui dititipkan Satgantar (Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas) Dinsos Kabupaten Bandung sejak 9 bulan yang lalu untuk direhabilitasi.

Namun demikian, pengasuh panti tidak mendapatkan kompensasi sesuai yang dijanjikan Satgantar.

Baca juga: VIRAL, Pengasuh Panti di Cilacap Keluhkan Nasib 40 ODGJ Titipan asal Bandung

Video curhat pengasuh panti pun viral di media sosial.

"Sepeserpun sampai detik ini saya tidak pernah menerima uang tersebut," ungkap Jasono dalam video.

Diungkapkan Jasono, selaku pengasuh panti rehabilitasi dirinya merasa prihatin terhadap kondisi yang dialami para ODGJ.

Dirinya sudah berusaha merawat dengan biaya pribadi, namun nyatanya dari dinas terkait tidak pernah merespon atau tidak pernah memberikan perhatian.

Baca juga: Viral Pengasuh Panti di Cilacap Terima Kiriman 40 ODGJ dari Bandung, Tak Ada Kompensasi

Terlebih kata Jasono, dirinya pernah mendapat infromasi bahwa keluarga para ODGJ ini juga memberikan uang.

Tapi kenyataannya uang tersebut tidak pernah sampai kepada dirinya.

"Saya merasa sedih sekali karena ODGJ ini butuh perawatan, butuh makan dan sebagainya.

Saya juga pernah hubungi Kepala Dinas dan UPT tidak pernah ada respon," jelas Jasono.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur menuturkan, pihaknya sudah melakukan assesment terkait kasus tersebut.

Staf Dinsos Provinsi Jateng bersama Dinsos Cilacap serta sejumlah relawan telah ke lokasi dan menerima sejumlah informasi.

Awal Mula ODGJ Dititipkan di Cilacap

Imam Maskur meceritakan kronologi 40 ODGJ dititipkan di Tanbihul Ghofilin Cilacap.

40 ODGJ masuk ke Tanbihul Ghofilin secara bertahap sejak Maret sampai Juli 2023.

Awal Satgantar Kabupaten Bandung menyalurkan klien ke panti ketika pada Februari 2023 ada klien Satgantar kabur dan ketemu di Karangpucung, Cilacap.

Baca juga: ODGJ Lulusan ITB di Kudus Ini Menangis saat Dijemput Teman Kuliahnya

"Kemudian, dimasukan ke panti pak Jasono (Tanbihul Ghofilin) dan dilacak keluarganya.

Kemudian ketemu dan dijemput oleh keluarga dan Satgantar.

Kemudian Satgantar koordinasi dengan pak Jasono dan pada bulan Maret mulai menyalurkan 8
klien ke panti pak jasono dengan perjanjian lisan membayar Rp1,5 juta perbulan tanpa ada berita acara atau MoU," kata Imam Maskur dalam keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com.

Seminggu kemudian, menyalurkan 12 klien, kemudian selama kurang lebih 4 bulan bertambah sampai dengan 40 klien.

Baca juga: Tiga ODGJ di Semarang Ngamuk di Semarang dalam Seminggu, Rusak Mobil dan Bawa Senjata Tajam

Kemudian, pada Maret 2023 Satgantar memberi dana untuk 14 klien selama 2 bulan yakni Maret dan April.

Ketika klien ada yang kabur, pihak keluarga ada yang meminta pengembalian dana dengan mengaku sudah membayar Rp3-15 juta ke Satgantar.

Jasono kemudian meminta MoU ke Satgantar tetapi tidak ada respons.

"Ketika klien ada yang sakit, Jasono meminta data keluarga ke Satgantar, tetapi juga tidak ada respons," imbuhnya.

Kemudian, Jasono curiga dan menyelusuri sendiri keluarga klien melalui Google atau media sosial dan menghubungi beberapa keluarga.

Keluarga mengaku diminta membayar Rp4 - 4,5 juta ke satgantar untuk 4 bulan.

Mengetahui hal tersebut, Jasono melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan ditindaklanjuti langsung dengan datang ke Panti Tanbihul Ghofilin untuk mediasi pada 10-11 November 2023.

Baca juga: Setahun Puskesmas Kejobong Purbalingga Tangani 200 ODGJ

Setelah kunjungan Dinsos Kabupaten Bandung, tidak ada tindak lanjut terkait dana makan yang sudah menipis
sehingga Jasono melapor ke Dinas Sosial Provinsi Jabar.

Karena tidak ada tindak lanjut untuk kasus tersebut, Jasono berinisiatif membuat video dan meviralkan video.

Terkait permakanan, Dinsos Provinsi Jateng akan membantu.

"Insya allah Dinsos Provinsi Jateng juga akan membantu untuk panti Tanbihul Ghofilin.

Terutama untuk permakanan dan juga untuk perpanjangan izin pantinya," tegas Imam Maskur.

Diketahui, Surat Tanda Daftar lembaga atau panti Tanbihul Ghofilin belum ada, karena masih induk ke Assalam.

Namun, Surat Tanda Daftar Assalam sudah tidak berlaku, terakhir 3 Maret 2023.

Karena itu, Dinsos Provinsi Jateng akan membantu perpanjangan izin panti. (*)

Baca juga: Reaksi ODGJ Saat Barangnya Dicuri di Pati, Terekam CCTV

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved