Pemilu 2024

Pj Gubernur Jateng Amati Kerawanan Tahapan Kampanye di Media Sosial, Waspadai Ujaran Kebencian-Hoax

Media sosial, kata dia, berpotensi sebagai wadah terjadinya hoax, ujaran kebencian, dan provokasi yang melibatkan pendukung peserta pemilu.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok pemprov jateng
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana membuka Seminar dengan tema Masa Depan ASN yang Profesional dan Bebas dari Intervensi Politik di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (15/11/2023). Memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) melototi lalu lintas informasi siber di media sosial. 

Nana berharap, para tokoh masyarakat, maupun pimpinan partai politik bisa terus mensosialisasikan pemilu damai agar pelaksanaan tahapan pemilu di Jawa Tengah berjalan sejuk, nyaman, dan damai.

Sebagai informasi, tahapan kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Melansir Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu 2024, bahwa kampanye pemilu bisa dilakukan dengan 9 metode, meliputi: 

a. pertemuan terbatas;

b. pertemuan tatap muka;

c. penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;

d. pemasangan alat peraga Kampanye Pemilu di tempat umum;

e. Media Sosial;

f. iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring;

g. rapat umum;

h. debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pemilu Pasangan Calon; dan;

i. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Kirim Peringatan ke Bupati/ Wali Kota soal Netralitas Pemilu 2024

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved