Pilpres 2024
Program Stunting Kancing Merah Cilacap Diduga Bermuatan Politis, TKN Sindir Pj Kepala Daerah
Kini, Yunita sudah dicopot dan kembali ke jabatan sebelumnya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
"Pada saat evaluasi sejak triwulan 1, triwulan 2 dan triwulan 3 sudah terlihat penurunannya.
Dan di triwulan 4 pada Oktober lalu didapatkan angka stunting menjadi 2455 atau ada penurunan sebanyak 45 persen," ungkap Pramesti.
Dengan keberhasilan program tersebut, Pramesti berharap angka stunting di Kabupaten Cilacap dapat semakin berkurang dan membuat generasi di Cilacap menjadi generasi yang berkualitas.
Tekankan Netralitas ASN Jelang Pemilu
Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri lagi-lagi menekankan soal netralitas ASN menjelang berlangsungnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Awaluddin mengingatkan para ASN di Kabupaten Cilacap untuk selalu menjaga dan menegakkan netralitas dalam melaksanakan fungsinya sebagai pamong dan pelayan masyarakat.
Dia pun meminta agar para ASN dapat menghindari konflik kepentingan, tidak memihak, menolak politik uang, serta bijak dalam bermedia sosial dan siap mensukseskan pelaksanaan Pemilu serta Pemilihan Tahun 2024.
"Bagaimana kita dapat mensukseskan dan menghadapi Pemilu ini, sukseskan dari berbagai bidang, berbagai cara.
Dan yang paling penting ASN harus menjunjung tinggi netralitas untuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Diungkapkan Awaluddin, netralitas di tahun politik ini tentunya merupakan sebuah tantangan bagi 14 ribu ASN di Kabupaten Cilacap.
Karena ASN dituntut untuk harus bisa menempatkan diri dan bersikap netral dalam pelayanan publik.
Maka dari itu pengawasan menurut dia menjadi penting, baik pengawasan dari Bawaslu, media, masyarakat maupun pengawasan dari atasan masing-masing.
"Tetap ada pengawasan, mudah-mudahan dengan banyaknya pengawasan baik dari internal maupun eksternal ASN bisa senertal mungkin," harap Awaluddin.
Selain menekankan netralitas jelan Pemilu, Pj Bupati pun mengungatkan bahwa Korpri harus siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan.
Korpri berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Hal itu sebagaimana sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Tribunbanyumas.com/Pingky)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.