Berita Nasional
Gugatan Ulang Soal Batas Usia Capres Kandas, Hakim Konstitusi Tegaskan Putusan MK Final dan Mengikat
Gugatan ulang atas syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) kandas.
Sehingga, jika ada pihak tertentu yang masih tidak terima terhadap putusan MK maka dapat mengajukan pengujian inkonstitusionalitas norma dimaksud kepada MK.
Sebagai informasi, perkara ini diajukan kembali berkaitan dengan gugatan ulang terhadap perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia batas capres-cawapres.
Putusan MK soal perkara tersebut dinilai kontroversial karena menuai sejumlah pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Hal itu lantaran, dianggap untuk memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Anwar Usman dinilai memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Joko Widodo itu untuk melenggang di kontestasi Pilpres 2024.
Buntut putusan itu, Anwar Usman bahkan dinyatakan melanggar kode etik berat.
Ia kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK dan kini digantikan hakim konstitusi Suhartoyo.
Sementara itu, Gibran telah resmi menjadi cawapres nomor urut 2 bersama dengan capres Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti Ifhami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, MK Tegaskan Putusan Perkara 90 Tak Cacat Hukum.
Baca juga: Jelang Final Piala Dunia U-17 2023, FIFA Minta Pemkot Solo Tambah Tanaman Hias di Stadion Manahan
Baca juga: Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Puluhan Buruh Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Utang Kopdes Merah Putih ke Bank, Kades Makin Pusing? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.