Pemilu 2024

Seorang Kepala Sekolah di Banyumas Dicopot dari Jabatan, Terbukti Memobilisasi Dukungan ke Calon DPD

Seorang kepala sekolah di Banyumas dicopot dari jabatan setelah terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Peserta mengikuti Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Banyumas di Alun-alun Purwokerto, Selasa (28/11/2023). 

Bawaslu, saat ini, dapat bertindak mulai dari penyelidikan ke penyidikan.

Seperti diketahui, kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023).

Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari atau hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Sekda Banyumas Mendadak Pamitan Saat Pimpin Apel Bersama ASN, Ungkap Rasa Haru

Bawaslu Banyumas mempersiapkan personelnya lewat Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Alun-alun Purwokerto.

Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan, Bawaslu punya kewenangan menentukan benar tidaknya pelaksanaan pemilu.

"Oleh karena itu, petugas Bawaslu harus berani, profesional, tertib, dan ramah," katanya kepada para peserta.

Imam mengatakan, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan di dunia maya.

Ada tim cyber yang siap memantau dan mengawasi setiap produksi konten yang diunggah.

Sementara itu, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro yang turut hadir dalam apel siaga itu mengajak semua pihak menciptakan atmosfir pemilu yang kondusif dan berperan aktif menjaga keamanan selama kampanye. (*)

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 28 November 2023: Belum Bergeser, UBS Naik Rp4000

Baca juga: Ganjar-Mahfud Awali Kampanye Perdana di Sabang dan Merauke

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved