Pemilu 2024
Seorang Kepala Sekolah di Banyumas Dicopot dari Jabatan, Terbukti Memobilisasi Dukungan ke Calon DPD
Seorang kepala sekolah di Banyumas dicopot dari jabatan setelah terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang kepala sekolah di Banyumas dicopot dari jabatan setelah terbukti melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas Yon Daryono mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) itu terbukti terlibat aktif dalam memobilisasi dukungan pada seorang calon anggota DPD di Jateng.
Selain dicopot dari jabatan, menurut Daryono, ASN itu juga menerima sanksi ditunda kenaikan pangkatnya selama setahun.
Selain kepala sekolah, Bawaslu juga telah memeriksa seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Baturraden yang tak netral.
Yang bersangkutan mengunggah foto calon legislatif (caleg) dengan pose jari peserta pemilu di Instagram pemdes.
"Simbol pose jari dengan salah satu caleg diposting di IG pemdes, kena potensi pidana dan administrasi," ujarnya usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Alun-alun Purwokerto, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Waspada Pupuk Diduga Palsu Beredar di Banyumas, Berisi Tanah Dicat Biru, Penjual Pakai Pikap
Daryono pun mengingatkan ASN, kades, anggota TNI dan Polri terkait netralitas mereka selama Pemilu 2024.
Pihaknya bakal memperketat pengawasan, terutama sesama tahapan kampanye yang dimulai hari ini.
Menurut Daryono, potensi pelanggaran kampanye mungkin dilakukan para ASN dan aparat pemerintahan, termasuk penyebaran stiker di whatApps.
"Stiker di WA juga harus hati-hati karena bisa kena pelanggaran."
"Mulai 28 November ini harus hati-hati bagi ASN dan TNI Polri," terangnya.
Menurut Daryono, ASN maupun aparat negara yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas bisa terkena dua ancaman sekaligus.
Pertama, sanksi dari instansi terkait dan kedua, sanksi pidana dari Bawaslu.
"Hati-hati dalam konteks apapun, apalagi bercanda."
"Emotikon juga termasuk," tambahnya.
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.