Berita Karanganyar
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar SMP di Karanganyar saat Berlatih Silat, 3 Masih Pelajar
Polres Karanganyar menetapkan lima tersangka atas tewasnya Wildan Ahmad (14), pelajar SMPN 5 Karanganyar, saat latihan silat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar menetapkan lima tersangka atas tewasnya Wildan Ahmad (14), pelajar SMPN 5 Karanganyar, saat latihan silat.
Tiga di antaranya masih di bawah umur sehingga berstatus sebagai pelaku anak.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengatakan, dua tersangka dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah BP (21) dan RS (20).
Sementara, tiga pelaku anak, masing-masing berinisial AE (17), HT (16), dan MA (15).
"Mereka, kini sudah ditetapkan dan diamankan di Mapolres Karanganyar," kata Setiyanto, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Tendangan dari Senior Bikin Pelajar SMP di Karanganyar Tewas, Dihukum karena Gagal Bawa Teman Silat
Setiyanto mengatakan, kelima pelaku dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan dan perlindungan anak.
Pasal yang digunakan adalah Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, dimana adanya unsur berupa delik yaitu, unsur siapa yang melakukan perbuatan, apakah perbuatan itu secara terang-terangan dan bersama–sama, adanya penggunaan kekerasan terhadap orang atau benda, serta apabila kekerasan itu sampai menghilangkan nyawa dengan penjara paling lama 12 tahun.
Sementara, pasal terkait perlindungan anak yang digunakan adalah Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Jenazah korban sudah diautopsi di RSDM Solo," ungkap dia.
Baca juga: Debt Collector Tembaki Warga Berjo Karanganyar, Berawal dari Tunggu Nasabah Lain di Rumah Korban
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam menambahkan, dua tersangka dewasa berinisial BP dan RS bekerja di sektor swasta.
Keduanya merupakan senior di perguruan silat tempat Wildan bergabung.
Sedangkan pelaku anak yang diamankan yaitu, AE yang merupakan pelajar SMAN 1 Karanganyar, HT merupakan pelajar SMK Bina Karya Karanganyar, dan MA yang merupakan pelajar MTsN 2 Karanganyar.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga stel baju perguruan Pagar Nusa, satu milik korban meninggal dunia dan dua milik korban luka," kata Imam. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 2 Orang Jadi Tersangka Pasca Buat Pelajar SMP Karanganyar Tewas saat Latihan Silat.
Baca juga: Seorang Kepala Sekolah di Banyumas Dicopot dari Jabatan, Terbukti Memobilisasi Dukungan ke Calon DPD
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 28 November 2023: Belum Bergeser, UBS Naik Rp4000
177 Koperasi Merah Putih di Karanganyar Siap Beroperasi, Gubernur Jateng Berharap Bawa Kemakmuran |
![]() |
---|
Kain Merah Putih Raksasa Sepanjang 230 Meter Naungi Jalan Dusun Badan Karanganyar, Meriahkan HUT RI |
![]() |
---|
Sepekan Menuju Ring Of Lawu 2025 Karanganyar, Peserta Tembus 2.100 Pelari |
![]() |
---|
Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Alkes, Pegawai DKK Karanganyar Titip Uang Rp67 Juta ke Kejari |
![]() |
---|
Terminal Tawangmangu Karanganyar Dilengkapi Internet Gratis, Kecepatan Bakal Di-upgrade 100 Mbps |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.