Berita Jateng

ASN Kepergok Check In Bersama Selingkuhan di Hotel Semarang, Jadi Sasaran Pemerasan

Kelompok ini lantas melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih supaya kasus perselingkuhan tersebut tak dimuat di medianya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
PEXELS/Yaroslav Shuraev
Ilustrasi selingkuh. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Komplotan wartawan gadungan asal Bekasi melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Kota Semarang saat terpergok bersama selingkuhannya.

Kelompok ini lantas melakukan pemerasan terhadap korban dengan dalih supaya kasus perselingkuhan tersebut tak dimuat di medianya.

Mereka meminta korban menyetor uang sebesar Rp70 juta.

Korban yang ketakutan akhirnya manut saja dengan menyetor uang sebesar Rp35 juta atau separuh dari kesepakatan awal.

"Korban mau setor uang sebesar itu karena takut perbuatan dari hotel itu diketahui oleh keluarga, teman, maupun keluarga besar.  Intinya, takut ketahuan selingkuh dan demi keamanan rumah tangga," papar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Baca juga: 30 Warga Bayan Solo Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan Sepulang dari Hajatan

Kasus ini mencuat pada Sabtu 26 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 di sebuah hotel di Jalan Hanoman Raya, Semarang Barat, Kota Semarang. 

Namun, tersangka baru tertangkap pada bulan November ini.

Keempat tersangka masing-masing AC  (24) , HM (31),  KS  (23) dan
HA  (29). Keempatnya merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban pemerasan berinisial SHD warga pedurungan. Ia dicegat empat tersangka yang mengendarai mobil HRV B2267TFV saat hendak pulang di Jalan Prasetya, Pedurungan Kidul.

"Nah, tersangka yang menerima transferan uang dari korban adalah AC," imbuh Kompol Aris. 

Para tersangka dalam kasus ini mengaku, baru satu kali beraksi di Kota Semarang.

Alasan mereka memilih kota lumpia untuk beraksi karena penugasan dari kantor media mereka yakni Siasat Kota.

Baca juga: 431 Karyawan Swalayan Moro Purwokerto di-PHK, Tanah dan Bangunan Dijual Rp300 Miliar

Belakangan diketahui, beberapa wartawan dari Siasat Kota pernah terjerat kasus yang sama yakni pemerasan terhadap korban dengan dalih perselingkuhan.

"Ngaku wartawan karena ada kantornya yaitu Siasat Kota.  Redaksi nugasin itu, sebagai kontrol moral," kata satu tersangka HM (31).

Ia menyebut, setiap beroperasi menyasar hotel saat siang hari lantaran seharusnya jam-jam itu digunakan oleh orang untuk bekerja bukan menghabiskan waktu di hotel. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved