Berita Cilacap
30 Napi Terorisme Pindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap dari Jabar
Pemindahan napiter ini dikawal ketat personel dari Polresta Cilacap dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 30 narapidana kasus terorisme atau napiter dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunbanyumas.com, 30 napiter pindahan dari sejumlah lapas di Jawa Barat itu tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap pada siang sekitar pukul 13.00 WIB dengan menaiki minibus milik Lapas Cilacap dan Lapas Purwokerto.
Pemindahan napiter ini dikawal ketat personel dari Polresta Cilacap dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Cegah Paham Radikalisme, Divisi Humas Polri Bertemu Mantan Napiter di Polres Semarang
Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso menuturkan, total ada 33 narapidana kasus terorisme yang hari ini dipindahkan.
Rinciannya, 30 napiter dipindah ke Lapas Nusakambangan, sedangkan tiga orang lain ke Lapas Cilacap.
"Semuanya ada 33, 3 di Lapas Cilacap dan 30 di Nusakambangan.
Yang saya terima ini semuanya dari lapas di Jawa Barat," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Eks Napiter JI Beri Penyuluhan Santri di Kudus, Ungkap Bahaya Radikalisme
Ia memperkirakan para napiter ini ada yang ditempatkan di Lapas Karanganyar.
"Masih di lapas lama, lapas baru belum jadi," ungkap Mardi.
Lebih lanjut, kata dia, pemindahan narapidana merupakan suatu kegiatan yang biasa dilakukan di Nusakambangan.
Baca juga: Kisah Napiter Darwin Husain Ikrar Setia NKRI di Lapas Tegal, Kenal Jaringan Teroris di Penjara
Pihaknya pun mengaku tidak ada persiapan khusus atau spesial dalam penerimaan para napiter kali ini.
"Tidak ada yang spesial, artinya kita memang biasa menerima narapidana baik teroris maupun narkoba maupun tindak pidana umum.
Artinya ini kegiatan yang rutin, tidak ada yang luar biasa lah," jelas Mardi.
Meskipun tidak ada persiapan khusus dalam penerimaan narapidana, namun dirinya memastikan bahwa para narapidana tetap dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.
Baik itu di Lapas Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security bahkan hingga di Minimum Security.
"Jadi semua Lapas ada SOP masing-masing untuk pemeriksaan baik narapidana, petugas maupun tamu," imbuh Mardi. (*)
Baca juga: Napiter Jaringan JAD di Lapas Perempuan Semarang Bebas, Dapat Remisi setelah Ucap Setia NKRI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemindahan-napi-ke-lapas-nusakambangan-cilacap.jpg)