Berita Jateng

Menaker Janjikan UMK 2024 Naik, Buruh KSPI Jateng Ungkap Sebaliknya

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim menuturkan, pernyataan Menaker Ida Fauziyah merupakan kebohongan publik.

Shutterstock
Ilustrasi uang. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan upah minimum buruh pada 204 akan naik. Namun demikian, hal ini berbeda dengan pendapat buruh di Jateng yang tergabung dalam KSPI. Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim menuturkan, pernyataan itu diduga merupakan kebohongan publik. 

Sementara itu, indeks tertentu atau alpha sebagaimana dimaksud merupakan variabel yang berada dalam rentang nilai 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).

Aulia Hakim mengatakan, berapapun nilai pertumbuhan ekonomi, kalau dikalikan 0,1 - 0,3 maka nilainya akan menjadi lebih kecil.

"Jadi penetapan indeks tertentu sebesar 0,10 - 0,30 jelas-jelas kebijakan yang berorientasi kepada upah murah.

Hal ini berbeda dengan yang kami KSPI dan Partai Buruh Jateng , nilai indeks tertentu yaitu 1,0 sampai dengan 2,0," tandasnya.

Ia menegaskan, jika aturan ini dipakai pemerintah Jawa Tengah, akan berdampak besar bagi kesejahteraan kaum buruh di provinsi ini.

"Untuk itu kami berharap bapak pj gubernur ketika menentukan UMP di tanggal 21 November dan UMK di tanggal 30 November 2023, harus menggunakan hati dan logika agar buruh Jawa Tengah bisa lebih baik kesejahteraannya ke depan," imbuhnya.

Baca juga: UMK Buruh Jepara Diusulkan Minimal Rp 3 Juta, Ini Pertimbangannya

KSPI Jateng juga telah menyerahkan konsep upah kepada Pj Gubernur Jateng pada 11 Oktober 2023 lalu.

Konsep itu disusun dengan kajian-kajian serta data data pendukungnya, termasuk terobosan untuk memangkas disparitas upah antar-kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

"kami tekankan juga dengan kenaikan minimal 15 persen upah 2024, nanti buruh Jawa Tengah bisa sedikit bisa bertahan hidup di kondisi harga-harga yang melambung tinggi.

Masa jabatan 1,5 tahun Pj Gubernur Jateng juga akan selalu diingat oleh kaum buruh," ujarnya. (*)

Baca juga: Geruduk Kantor Gubernur, Buruh Jateng Minta UMK 2024 Rp3,4 Juta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved