Berita Kebumen
Warga Kebumen Resah Suara Knalpot Bising Sampai Lapor Polisi
Selama penindakan Polres Kebumen melakukan patroli di seputaran kota, hingga ke daerah pinggiran Kebumen lalu mengamankan sejumlah pelanggaran
Editor:
khoirul muzaki
Berdasarkan atentang knalpot juga tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.
Sedangkan kendaraan yang terpasang knalpot brong saat dilakukan pengujian kebisingan oleh Sat Lantas Polres Kebumen, tingkat kebisingan mencapai 112 dB melebihi ambang kebisingan untuk motor berkubikasi 125 cc.
Tentu ini akan sangat mengganggu jika digunakan di jalan umum untuk kepentingan harian.
Halaman 2 dari 2
Tags
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
penertiban knalpot brong
suara knalpot
Polres Kebumen
TribunBanyumas.com
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.