Berita Jateng
Siap-siap, Ditreskrimsus Polda Jateng Bakal Tertibkan Usaha Pertamini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bakal melakukan penertiban terhadap usaha bensin eceran pertamini.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Modal usahanya sebesar Rp5 juta untuk membeli pompa bensin mencakup mesin meteran, nozzle hingga drum.
"Sehari bisa jual 30 liter, hanya jual pertalite karena pertamax jarang yang beli," bebernya.
Baca juga: Unik! Peserta Turnamen Sepak Bola Pekalongan Pakai Sarung Batik, Wajib Beli di Pekan Batik Nusantara
Berkaitan dengan takaran bensin, diakuinya memang ada pengurangan untuk mengambil margin keuntungan.
"Tiap liter saya ambil untung Rp3 ribu," imbuhnya.
Ia menjelaskan, tetap mengupayakan keamanan pertamini terutama saat pengisian bensin pertalite ke dalam drum. "Misal ada yang rokok sama main handphone saya suruh menjauh," jelasnya.
Terkait isu penertiban dari polisi soal bisnis pertamini, ia sendiri tak setuju sebab ketika harus berizin nantinya akan dipersulit. Apalagi sampai dilarang.
"Sekarang cari kerja susah, kerja di pabrik juga banyak di PHK kalau usaha gini saja dilarang mau usaha apa lagi," katanya. (iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.