Berita Jateng

Siap-siap, Ditreskrimsus Polda Jateng Bakal Tertibkan Usaha Pertamini

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bakal melakukan penertiban terhadap usaha bensin eceran pertamini.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Pompa bensin di sebuah pertamini di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (27/10/2023). 

Modal usahanya sebesar Rp5 juta untuk membeli pompa bensin mencakup mesin meteran, nozzle hingga drum. 

"Sehari bisa jual 30 liter, hanya jual pertalite karena pertamax jarang yang beli," bebernya. 

Baca juga: Unik! Peserta Turnamen Sepak Bola Pekalongan Pakai Sarung Batik, Wajib Beli di Pekan Batik Nusantara

Berkaitan dengan takaran bensin, diakuinya memang ada pengurangan untuk mengambil margin keuntungan.
"Tiap liter saya ambil untung Rp3 ribu," imbuhnya.


Ia menjelaskan, tetap mengupayakan keamanan pertamini terutama saat pengisian bensin pertalite ke dalam drum. "Misal ada yang rokok sama main handphone saya suruh menjauh," jelasnya.

Terkait isu penertiban dari polisi soal bisnis pertamini, ia sendiri tak setuju sebab ketika harus berizin nantinya akan dipersulit. Apalagi sampai dilarang. 

"Sekarang cari kerja susah, kerja di pabrik juga banyak di PHK kalau usaha gini saja dilarang mau usaha apa lagi," katanya. (iwn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved