Berita Jateng
Pj Gubernur Jateng Minta Tim Pengendali Inflasi Pantau Harga Setiap Hari
Guna mengatasi kondisi tersebut, Nana menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan memantau harga kebutuhan pokok s
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Harga kebutuhan pokok di Jateng terus melambung.
Kondisi tersebut jadi sorotan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama jajarannya.
Guna mengatasi kondisi tersebut, Nana menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan memantau harga kebutuhan pokok secara langsung.
Menurutnya pemantauan wajib dilakukan, agar untuk mengetahui perkembangan harga komoditas yang memiliki andil dalam inflasi di wilayahnya.
Apalagi, inflasi di enam kabupaten kota di Jateng pada September 2023 tercatat lebih tinggi dari rata-rata nasional dan provinsi.
"Saya minta untuk tim melaporankan perkembangan di lapangan setiap hari," tegasnya, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Perolehan Zakat dari ASN Pemkab Purbalingga Capai Rp 792 Juta
Adapun berdasarkan data Kemendagri ada sekitar 65 pemerintah daerah yang menjadi sorotan tentang kepatuhan menyampaikan laporan harian pekan ke-III Oktober 2023.
Di antara ke-65 pemda tersebut, ada satu daerah di Jateng yang masuk daftar, yaitu Kabupaten Kendal.
Oleh karena itu, Nana meminta kepada pemerintah daerah untuk disiplin menyampaikan laporan harian.
Khususnya, daerah yang masuk sorotan pemerintah pusat. Sebab, laporan harian tersebut digunakan sebagai panduan untuk mengambil langkah strategis dan pengambilan kebijakan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jateng juga sudah memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten kota. Arahan itu meliputi, mengoptimalkan pelaksanaan sembilan langkah konkret arahan Kemendagri atas upaya penanganan inflasi daerah dan melaporkan secara mingguan kepada Pemprov Jateng.
Selain itu, melakukan pencermatan kembali terhadap anggaran inflasi pada APBD Kabupaten Kota, yaitu pengoptimalan perencanaan anggaran tahun berjalan sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.
Melakukan pencermatan dalam inputing data harga harian pada laman SP2KP Kemendagri.
Arahan berikutnya adalah melakukan terobosan-terobosan baru dalam upaya percepatan pengendalian harga beras Jateng.
Melakukan pemanfaatan lahan kosong untuk di-tanami pangan lainnya, memperkuat sinergi TPID dengan instansi vertikal dan atau antar daerah dan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.