Berita Purbalingga

Perolehan Zakat dari ASN Pemkab Purbalingga Capai Rp 792 Juta

Selama Januari hingga September 2023 ini, sudah terkumpul sebanyak Rp 792.437.495 zakat dari aparatur pemerintah/karyawan BUMD di lingkungan Pemkab

Editor: khoirul muzaki
Ist
Evaluasi UPZ Baznas Kabupaten Purbalingga tahun 2023, Selasa (24/10/2023) di Gedung OR Graha Adiguna. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA- Sebanyak 123 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas telah dibentuk di tiap satuan/unit kerja Pemkab Purbalingga guna optimalisasi zakat dari ASN.

Selama Januari hingga September 2023 ini, sudah terkumpul sebanyak Rp 792.437.495 zakat dari aparatur pemerintah/karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengajak agar Baznas ini untuk dimakmurkan bersama guna pengentasan kemiskinan.

"Baznas ini adalah mitra pemerintah, bahkan secara resmi diminta oleh presiden, gubernur, bupati/walikota untuk bergandengan tangan membantu pemerintah agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 bisa 0 persen," kata Bupati Tiwi 

Disebutkan, kemiskinan di Kabupaten Purbalingga saat ini masih 15,03 %. Sedangkan kemiskinan ekstrem masih 2,1 %. Oleh karena itu, Bupati mengetuk hati para aparatur pemerintah di Kabupaten Purbalingga untuk tergerak membayar zakat, sebab APBD saja tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca juga: Astrea Grand Bermesin Satria F150 Digaruk Polisi Ungaran, Dipakai Balap Liar

Evaluasi kali ini, Bupati menekankan agar unit-unit kerja yang belum membentuk UPZ untuk segera dibentuk dan mengumpulkan zakatnya. Termasuk diantaranya di UPTD dan Korwilcam Dindikbud untuk mengumpulkan zakat dari ASN sekolah di wilayahnya masing-masing.

Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, H Sudjianto mengungkapkan belum semua unit/satuan kerja Pemkab Purbalingga telah membentuk UPZ. Dari 394 satuan kerja (OPD, pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas, RSUD, pemerintah desa, BUMD dan Korwilcam/Sub Rayon Dindikbud) baru terbentuk 123 UPZ. Masih ada 226 satuan/unit kerja yang belum membentuk UPZ.

"Total penerimaan (dari masyarakat umum dan ASN) tahun 2023 sampai dengan September sebanyak : zakat Rp 1.901.874.030, Infaq Rp 91.821.312, sedekah Rp 20.370.727 dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp 2.060.000. Jadi total Rp 2.016.126.069. Dari penerimaan tersebut sudah disalurkan/tasyarufkan sebanyak Rp 1.780.804.378," katanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved