Berita Jateng

Pemprov Jateng Apresiasi Raperda Ketahanan Pangan, Menunju Kemandirian

Kedaulatan pangan terus digaungkan di Jateng. Tak hanya praktik kongkrit yang dilakukan guna menjaga kedaulatan pangan

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Ist
Sekda Provinis Jateng Sumarmo saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jateng, beberapa waktu lalu 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kedaulatan pangan terus digaungkan di Jateng.

Tak hanya praktik kongkrit yang dilakukan guna menjaga kedaulatan pangan.

Beberapa waktu lalu, Raperda Kedaulatan Pangan digodok di Jateng.

Raperda tersebut diinisiasi oleh Komisi B DPRD Provinsi Jateng.

Dikatakan Paramitha Atika Putri, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Jateng jadi penyangga pangan nasional.

Untuk itu, Jateng perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan hingga pola konsumen secara berkelanjutan.

Ia mengatakan, regulasi ketahanan pangan wajib mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Tak hanya itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang,” paparnya, Rabu (18/10/2023).

Ia menyebutkan, pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan pertumbuhan industri di Jateng mengakibatkan terjadinya degradasi.

Alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang terjadi di Jateng juga mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

"Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda Kedaulatan Pangan," jelasnya.

Usulan Raperda Ketahanan Pangan tersebut disambut baik oleh Pemprov Jateng.

Pasalnya Raperda yang diinisiasi Komisi B DPRD tersebut dirasa mampu mewujudkan kemandirian pangan di Jateng.

Bahkan Sekda Provinis Jateng, Sumarmo mengatakan, usulan DPRD tersebut menjadi panduan bagi Jateng agar lebih mandiri dari sisi pangan.

Sumarno menjelaskan, panduan tersebut juga bisa menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.

Pasalnya akan ada regulasi yang mengatur berbagai hal terkait pangan.

Ia memberikan contoh, aturan tentang tatakelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan hingga distribusi pangan.

“Karena selama Ini tidak sedikit pihak swasta yang membeli hasil panen dari Jateng untuk dibawa atau dijual ke luar daerah Jateng,” imbunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved