Berita Jateng
Kawal! Bocah Meninggal dengan Luka di Kemaluan di Semarang, Pak RT Beri Kesaksian
Gadis cilik berinisial KSA (6) (berita sebelumnya menyebut 7), warga Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari, diduga alami kematian akibat kekerasan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
"Sempat dibilangin polisi, mereka menyuruh kami nunggu, yang diperiksa polisi tiga orang, keluarga korban semua," paparnya.
Tiga saksi yang diperiksa polisi meliputi ayah korban berinisial BR (37) ibu korban TA (33) dan paman korban A (22).
Korban tinggal di rumah tersebut bersama lima orang lainnya yakni kakek nenek dan ayah ibunya beserta seorang pamannya.
"Keseharian korban itu pendiam, ibunya kerja, ayahnya tukang servis raket di rumah," jelas Taryono.
Diberitakan sebelumnya, bocil perempuan Semarang yang masih berusia 7 tahun meninggal dunia tak wajar dengan luka di dubur dan kemaluannya.
Peristiwa ini diterima polisi dari pihak Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, pada Selasa (17/10/2023) malam.
Kepolisian lantas mendatangi rumah sakit lalu melakukan pengembangan.
Di antaranya mendatangi rumah korban di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.
Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tiga orang saksi kemudian diperiksa intensif oleh polisi meliputi orangtua korban dan paman korban.
Baca juga: Ibu Muda di Banyumas Tega Buang dan Kubur Bayi Sendiri Hasil Hubungan Terlarang
"Semuanya dalam pemeriksaan,' papar Kasatreskrim AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (18/10/2023).
Terkait hasil pemeriksaan dan ihwal kondisi korban, Donny belum memberikan keterangan.
"Nanti tunggu hasil updatenya," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, seorang anak perempuan yang dibawa ke rumah sakit oleh kedua orang tuanya dengan kondisi meninggal tidak wajar.
"Ada luka di dubur dan kelaminnya," paparnya saat dihubungi.
Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus ini.
Mereka menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Ketiganya meliputi kedua orang tua dan paman korban," paparnya. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.