Pemilu 2024
Gibran Tak Hadir Peresmian Kantor PDIP Solo, Rudy: Masih Kader PDIP
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat DPC PDIP Solo memiliki 'gawe' peresmian kantor, Senin (16/10/2023) sore.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat DPC PDIP Solo memiliki 'gawe' peresmian kantor, Senin (16/10/2023) sore.
Peresmian kantor dihadiri sejumlah petinggi PDIP Solo.
Kantor yang berada di Jalan Hasanudin, No 26, Purwosari, Laweyan itu diresmikan secara virtual oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Gibran Hindari Wartawan Usai Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres, PDIP Solo Yakin Kesetiaan Kadernya
Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo melaksanakan prosesi pembukaan semisal menggunting pita dan memotong tumpeng tanda diresmikannya kantor DPC PDIP Solo.
Rudy didampingi Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo.
Kemudian ada juga Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo.
Rudy mengatakan, dalam peresmian kantor PDIP Solo, pihaknya mengundang seluruh kader partai, termasuk Gibran.
Baca juga: Relawan Gibran di Kudus Kecewa Putusan MK, Masih Ada Harapan Jadi Gubernur
Meski tak datang, Rudi pastikan Gibran masih menjadi kader PDIP.
"Sudah diundang (Gibran).
Tidak tau ya kemana, belum ada komunikasi," kata Rudi.
Baca juga: Tanggapan Mengejutkan Gibran Usai MK Tolak Gugatan Soal Batas Usia Capres Cawapres
Seperti diketahui, peresmian kantor PDIP Solo ini bebarengan dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas gugatan Pasal 169 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Terutama terkait batasan umur calon presiden dan wakil presiden.
MK menolak gugatan batasan usia capres dan cawapres di bawah 35 tahun.
Namun, MK mengabulkan gugatan batasan usia capres dan cawapres belum 40 tahun tidak boleh ikut pilpres, kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih secara langsung.
Baca juga: Kepala Daerah Belum Berumur 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres, Kabar Deklarasi Prabowo-Gibran Merebak
Terkait ketidakhadiran Gibran, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pastikan tidak datangnya Gibran bukan masalah politik atau masalah MK.
Melainkan Gibran masih menyelesaikan tugas sebagai wali kota.
"Tadi lewat Pak Yusuf (ajudan Gibran).
Ada Direktur Kereta Api yang hadir ke Kota Solo dan ada beberapa hal yang dimohonkan pemkot untuk beberapa proyek," kata Teguh. (*)
Baca juga: Digadang Jadi Cawapres, Ini Reaksi Gibran Soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ketua-dpc-pdip-solo-fx-hadi-rudyatmo-peresmian-kantor.jpg)