Pilpres 2024
Gibran Hindari Wartawan Usai Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres, PDIP Solo Yakin Kesetiaan Kadernya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghilang seusai MK mengabulkan salah satu gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres, Senin.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghilang seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).
Dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru, MK mengabulkan permohonan agar kepala daerah berpengalaman diperkenankan mengikuti Pemilihan Presiden meski belum berumur 40 tahun.
Putusan MK ini memungkinkan Gibran mengikuti Pilpres 2024.
Seperti diketahui, Gibran masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Saat akan dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, Gibran memilih menghindar.
Begitu pula saat disambangi ke rumah pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Rumah Gibran tampak sepi namun dengan penjagaan paspampres.
Baca juga: Kepala Daerah Belum Berumur 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres, Kabar Deklarasi Prabowo-Gibran Merebak
Gibran sempat keluar mengendarai mobil Alphard bernomor polisi AD 373 S.
Namun, tak berapa lama, mobil itu kembali ke rumah.
Gibran hanya menyapa wartawan lewat grup Whatsapp wartawan Kota Solo.
Kepada awak media, Gibran meminta menemuinya besok, Selasa (17/10/2023).
"Teman-teman media, besok saja nggih," kata Gibran, dikutipi dari Kompas.com.
DPC PDIP Solo Yakin Gibran Setia
Sementara, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku menghormati putusan MK meski dirinya tidak mengikuti sejak awal.
Soal putusan MK yang dikaitkan dengan Gibran bakal menjadi cawapres Prabowo Subianto, pria yang akrab disapa Rudy itu yakin, Gibran masih setia dengan PDIP.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.