Pilpres 2024
Gibran Hindari Wartawan Usai Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres, PDIP Solo Yakin Kesetiaan Kadernya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghilang seusai MK mengabulkan salah satu gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres, Senin.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghilang seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).
Dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru, MK mengabulkan permohonan agar kepala daerah berpengalaman diperkenankan mengikuti Pemilihan Presiden meski belum berumur 40 tahun.
Putusan MK ini memungkinkan Gibran mengikuti Pilpres 2024.
Seperti diketahui, Gibran masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Saat akan dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, Gibran memilih menghindar.
Begitu pula saat disambangi ke rumah pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Rumah Gibran tampak sepi namun dengan penjagaan paspampres.
Baca juga: Kepala Daerah Belum Berumur 40 Tahun Boleh Ikut Pilpres, Kabar Deklarasi Prabowo-Gibran Merebak
Gibran sempat keluar mengendarai mobil Alphard bernomor polisi AD 373 S.
Namun, tak berapa lama, mobil itu kembali ke rumah.
Gibran hanya menyapa wartawan lewat grup Whatsapp wartawan Kota Solo.
Kepada awak media, Gibran meminta menemuinya besok, Selasa (17/10/2023).
"Teman-teman media, besok saja nggih," kata Gibran, dikutipi dari Kompas.com.
DPC PDIP Solo Yakin Gibran Setia
Sementara, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku menghormati putusan MK meski dirinya tidak mengikuti sejak awal.
Soal putusan MK yang dikaitkan dengan Gibran bakal menjadi cawapres Prabowo Subianto, pria yang akrab disapa Rudy itu yakin, Gibran masih setia dengan PDIP.
"Saya dari awal sampaikan, keputusan apapun yang di putuskan lembaga yudikatif, ya kita sebagai partai harus menghormati," ungkap Rudy di sela acara peresmian Kantor Sekretariat DPC PDIP Solo, Senin.
"Tidak ada komentar yang negatif, yang miring, saya selalu positif thinking kok, tidak pernah negatif," tambahnya.
Rudy memastikan, apapun putusan dari MK tidak akan berpengaruh pada tingkat kesolidan kader dan tidak akan menimbulkan perpecahan di internal partai.
"PDIP Solo solid bergerak untuk Ganjar. Sebagai kader yang ditunjuk partai sebagai bacapres," ucap dia.
"Di tingkat kota nanti, juga akan rapat soal tim pemenangan Ganjar presiden. Kita fokus ke Pileg dan Pilpres dulu. Setelah itu, baru kita memikirkan untuk pilkada," imbuhnya.
Baca juga: Anies dan Cak Imin Gempur Kandang Banteng, Optimis Menangkan Pemilu 2024 di Banyumas
Soal dinamika beberapa waktu lalu, yang melirik Gibran menjadi pendamping capres partai lain, Rudy menegaskan bila Gibran masih setia sebagai kader PDIP.
"Yang bisa menilai seperti itu kan orang to, saya selalu sampaikan, saya selalu berpikiran positif terhadap mas wali dan mas wakil karena beliau sebagai anggota partai yang mendapat tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota. Gitu aja, nggak pernah mikir yang macem-macem kok," tutur Rudy.
"Kan aku wes ngomong, saya tidak pernah berpikir negatif. Kesetiaan mas wali terhadap PDIP 100 persen masihan, tidak pernah saya berpikir yang negatif," imbuhnya.
Sementara, terkait nama Gibran yang juga dilirik PDIP sebagai cawapres pendamping Ganjar, Rudy enggan berkomentar banyak.
"Ya, takon seng ngelirik to (ya tanya yang melirik), saya kan tugasnya melaksanakan dan memenangkan rekomendasi ketua umum. Kalau lirik melirik, ya tanya yang melirik," ujarnya. (kpc/tribunnews)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Putusan MK Bisa Buat Gibran Maju Pilpres, PDIP Solo Yakin Gibran Tetap Setia.
Baca juga: Dituduh Mencuri Uang Jaket, Siswi SMP Swasta di Tegal Dirundung Sekelas hingga Takut Masuk Sekolah
Baca juga: Viral, ABK Ditemukan Berlumuran Darah di Pelabuhan Jepara. Dibacok Teman saat Nunggu Bongkar Muatan
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.