Berita Jateng
Top, Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Batang 90 Persen Pakai Produk Dalam Negeri
Lani menjelaskan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, belanja pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri minimal 95 persen
Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan produk dalam negeri pada pengadaan atau pembelanjaan barang dan jasa.
"Kepada para ASN dalam pengadaan barang dan jasa, bahwa kita berkomitmen dengan pemerintah pusat untuk belanja menggunakan produk dalam negeri,” tutur Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Senin (2/10/2023).
Lani menjelaskan sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, belanja pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri minimal 95 persen.
Lani menyebut, Pemkab Batang selalu melampaui target untuk pengadaan barang jasa menggunakan produk dalam negeri.
Baca juga: Bikin Penumpang Kaget, Banyak Model Lenggak Lenggok Pakai Batik di Stasiun Purwoketo
“Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Pusat masih dalam tahap uji coba dengan minimal belanja 40 persen produk dalam negeri.
Untuk Pemerintah Kabupaten Batang sendiri mencapai 70 persen melampaui target yang diberikan,” terangnya.
Sedangkan pada tahun ini, lanjut Lani Pemkab Batang sudah mencapai 95 persen sesuai yang diperintahkan.
Baca juga: Polisi Wonosobo Blusukan ke Sekolah-sekolah, Minta Siswa dan Guru Lapor Jika Di-bully
Dan hingga 25 September 2023, seluruh OPD sudah melakukan input Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) barang dan jasa yang rata-rata sudah mencapai 95,1 persen.
"Hal ini merupakan bukti bahwa Pemkab Batang serius dalam menggunakan produk dalam negeri, ke depan tinggal bagaimana beberapa OPD yang belum mencapai target harus segera diperbaiki supaya pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri lebih maksimal,” pungkasnya.(din)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.