Berita Jateng

Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi Blora Usai Tawarkan Motor Curian di Facebook

Niat hati mau jual motor curian di sosial media Facebook, komplotan pencuri motor justru malah dibekuk kepolisian. 

Editor: khoirul muzaki
Ist
Reskrim Polsek Kradenan dipimpin Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo juga dibantu tim Resmob Polres Blora serta Tim Resmob Polres Ngawi dan Resmob Magetan saat meringkus pelaku pencurian motor 


Selanjutnya tim memastikan informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian. 


Dari keterangan pelaku diketahui mereka mencuri motor tersebut tanpa menyalakan mesin motor curian. 


Namun di step kaki, oleh sesama pelaku menggunakan motor KLX. 


"Selain dua pelaku itu sebenarnya petugas juga mengamankan dua orang lagi, yang termasuk komplotan pelaku. Namun mereka melakukan pencurian di Kabupaten Ngqwi sehingga dibawa oleh Tim Resmob Ngawi," pungkas Iptu Umbaran Wibowo. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved