Berita Jateng
Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi Blora Usai Tawarkan Motor Curian di Facebook
Niat hati mau jual motor curian di sosial media Facebook, komplotan pencuri motor justru malah dibekuk kepolisian.
Editor:
khoirul muzaki
Ist
Reskrim Polsek Kradenan dipimpin Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo juga dibantu tim Resmob Polres Blora serta Tim Resmob Polres Ngawi dan Resmob Magetan saat meringkus pelaku pencurian motor
Selanjutnya tim memastikan informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian.
Dari keterangan pelaku diketahui mereka mencuri motor tersebut tanpa menyalakan mesin motor curian.
Namun di step kaki, oleh sesama pelaku menggunakan motor KLX.
"Selain dua pelaku itu sebenarnya petugas juga mengamankan dua orang lagi, yang termasuk komplotan pelaku. Namun mereka melakukan pencurian di Kabupaten Ngqwi sehingga dibawa oleh Tim Resmob Ngawi," pungkas Iptu Umbaran Wibowo. (Kim)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.